Layanan Terganggu Akibat PDN Diretas, Kemendikbudristek Minta Maaf
Rabu, 26 Juni 2024 - 16:56 WIB
loading...
Imbas dari serangan ransomware di Pusat Data Nasional (PDN) ada puluhan layanan/aplikasi Kemendikbudristek yang terganggu. Foto/IG Kemendikbud.
A
A
A
JAKARTA - Imbas dari serangan ransomware di Pusat Data Nasional (PDN) ada puluhan layanan/aplikasi Kemendikbudristek yang terganggu. Kemendikbudristek pun menyampaikan maaf perihal gangguan tersebut.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek membenarkan adanya gangguan pada sejumlah layanan publik tersebut.
Baca juga: Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar
Menurutnya ada puluhan layanan di Kemendikbudristek yang terganggu. Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan, hingga pendaftaran Layanan Tatap Muka Daring (LTMD) via zoom Unit Layanan Terpadu (ULT) sampai saat ini belum bisa diakses.
"Sehubungan dengan gangguan teknis yang terjadi pada layanan Pusat Data Nasional (PDN) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak tanggal 20 Juni 2024 sampai saat ini, terdapat 49 domain layanan/aplikasi Kemendikbudristek di bidang pendidikan dan kebudayaan yang terdampak dan belum dapat diakses publik," kata Anang saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek membenarkan adanya gangguan pada sejumlah layanan publik tersebut.
Baca juga: Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar
Menurutnya ada puluhan layanan di Kemendikbudristek yang terganggu. Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan, hingga pendaftaran Layanan Tatap Muka Daring (LTMD) via zoom Unit Layanan Terpadu (ULT) sampai saat ini belum bisa diakses.
"Sehubungan dengan gangguan teknis yang terjadi pada layanan Pusat Data Nasional (PDN) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak tanggal 20 Juni 2024 sampai saat ini, terdapat 49 domain layanan/aplikasi Kemendikbudristek di bidang pendidikan dan kebudayaan yang terdampak dan belum dapat diakses publik," kata Anang saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).
Lihat Juga :