Sidang Promosi Doktor UI, Muhammad Kholid Sarankan Revisi UU Migas Dipercepat

Selasa, 02 Juli 2024 - 15:44 WIB
loading...
Sidang Promosi Doktor...
Muhammad Kholid Syeirazi pada sidang promosi doktor bidang Ilmu Administrasi, Program Pascasarjana FIA UI. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Reformasi kelembagaan sektor migas Indonesia pasca reformasi terbukti gagal. Tata kelola berbasis UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 menandai kemunduran sektor migas nasional.

Hal ini disampaikan Muhammad Kholid Syeirazi pada sidang promosi doktor bidang Ilmu Administrasi, Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Cerita Chyta, Lulusan Doktor Termuda Prodi Manajemen Pendidikan UNJ

Dalam disertasi berjudul “Rekonstruksi Desain Kelembagaan dan Fiskal Hulu Migas Indonesia: Moderasi Kepentingan Multi-stakeholder dalam Paradigma Administrasi Publik,” Kholid menggunakan empat indikator untuk melihat kinerja tata kelola terhadap industri dan pembangunan, yaitu kinerja teknis dan operasional, kontribusi ekonomi, partisipasi NOC, dan dampak sosial.

Berdasarkan beberapa indikator ini, periode UU Pertamina No. 8/1971 menandai puncak industri migas nasional, periode setelah itu menandai kemundurannya. Ini ditunjukkan oleh cadangan dan produksi yang merosot, kontribusi ekonomi yang menurun, dan dampak sosial yang melemah.

Baca juga: Petenis Roger Federer Terima Gelar Doktor Kehormatan

“Di era Orde Baru, uang minyak menjelma menjadi ribuan Puskesmas, ribuan SD Inpres, dan pembangunan sektor pertanian yang membuat Indonesia meraih swasembada beras. Di era Reformasi, uang minyak habis tergerus untuk membayar subsidi BBM yang tidak tepat sasaran,” kata Kholid.

Hanya satu indikator yang membaik di era tata kelola baru, yaitu kenaikan porsi Pertamina terhadap produksi.
“Tapi ini tidak lahir dari mekanisme pasar, melainkan buah dari afirmasi Pemerintah dalam alih kelola blok-blok migas terminasi. Dalam paradigama administrasi publik, ini adalah buah dari tindakan NWS (Neo-Weberian State) bukan NPM (New Public Management) seperti dianut tata kelola pemisahan fungsi” lanjut Kholid.

Kholid menyarankan revisi UU Migas dipercepat untuk memberi kepastian hukum industri migas. Dua opsi desain kelembagaan yang diusulkan adalah model penguasaan negara melalui NOC (National Oil Company) dengan dua NOC dan dengan satu NOC.

Opsi dua NOC terdiri dari BUMN Migas non-operator dan BUMN Migas operator. Ini seperti pola Norwegia dan Brazil yang membentuk Petoro dan Statoil serta Petrobras dan Petrosal. BUMN Non-Op bisa dibentuk baru atau dengan merombak Status SKK Migas menjadi BUMN Non-Op. Sementara BUMN Op adalah Pertamina di bawah subholding PHE.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Pendidikan Filipina...
Menteri Pendidikan Filipina Kunjungi FKUI, Bahas Kerja Sama Regional Pendidikan dan Riset
Kisah Haru Pasutri Raih...
Kisah Haru Pasutri Raih Gelar Doktor Bareng di ITS, Sempat Hadapi Kebutaan
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
7 Bidang Ilmu IPB, ITB,...
7 Bidang Ilmu IPB, ITB, UI, Unair, dan UGM Tembus Top 100 Dunia, Daftar di SNBT 2025?
6 Universitas dengan...
6 Universitas dengan Jurusan Hukum Terbaik Dunia 2025, Daftar di SNBT
UI Jadi Universitas...
UI Jadi Universitas Terbaik ke-4 di Asia Tenggara Versi EduRank 2025
Link Cek Pengumuman...
Link Cek Pengumuman SNBP 2025 UI, UGM, ITB, dan IPB University
Jadwal Pendaftaran SIMAK...
Jadwal Pendaftaran SIMAK UI 2025, Camaba Siap-siap Ya
Riwayat Pendidikan Chandra...
Riwayat Pendidikan Chandra Wijaya, Dosen Promotor Bahlil Lahadalia yang Disanksi UI
Rekomendasi
Jurus Pramono Bereskan...
Jurus Pramono Bereskan Parkir Liar dengan Sistem Digitalisasi Tanpa Uang Tunai
MUI Jakut Dukung Polisi...
MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
Petani Huma di Sukabumi...
Petani Huma di Sukabumi Tewas Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Babi Hutan
Vietnam Hendak Beli...
Vietnam Hendak Beli 24 Jet Tempur F-16 AS, Hubungan dengan Rusia Bisa Tamat dan China Bakal Marah
Terungkap! Sheikh Zayed...
Terungkap! Sheikh Zayed Pernah Ragukan AS Akan Lindungi Pemimpin Arab saat Krisis
Berita Terkini
Apakah Siswa Putus Sekolah...
Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
51 menit yang lalu
Panduan Lengkap Rute...
Panduan Lengkap Rute ke Lokasi UTBK 2025 di IPB University: Kampus Dramaga & Sekolah Vokasi
1 jam yang lalu
BINUS University Luncurkan...
BINUS University Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek, Cek Keunggulannya
11 jam yang lalu
KIP Kuliah Daerah Resmi...
KIP Kuliah Daerah Resmi Diluncurkan di Maluku Utara
12 jam yang lalu
Setuju dengan Penjurusan...
Setuju dengan Penjurusan di SMA, Rektor Untar Dorong Kajian Mendalam
12 jam yang lalu
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
12 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved