Apa Alasan Menko PMK Dukung Pinjol Buat Bayar Kuliah?

Kamis, 04 Juli 2024 - 09:23 WIB
loading...
Apa Alasan Menko PMK...
Menko PMK Muhadjir Effendy mendukung skema pinjol buat bayar kuliah. Foto/SINDOnews/Arif Julianto.
A A A
JAKARTA - Menko PMK Muhadjir Effendy sedang ramai diberitakan karena mendukung pinjaman online ( pinjol ) untuk bayar kuliah. Bahkan dalam pernyataan terbarunya, ia menyebut ada 83 PTS yang sudah menerapkan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini menyampaikan dukungan pinjol buat bayar kuliah saat RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan di Komisi X DPR. Ia hadir bersama mantan menteri pendidikan lainnya yakni Mohammad Nuh dan Mohamad Nasir.

Baca juga: Dukung Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Menko PMK: Asal Resmi, Bisa Dipertanggungjawabkan Kenapa Tidak?

Lalu ketika ditemui di Kantor Kemenko PMK, Rabu (3/7/2024) ia mempertegas dukungannya bahwa bayar kuliah bisa pake skema pinjol.

Pinjol Beda dengan Judol


Muhadjir mengatakan bahwa pinjol berbeda dengan judi online (judol). Dia menegaskan pinjol tidak menyalahi aturan, sementara judol melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 ITE Pasal 27 Ayat 2.

Baca juga: Menko PMK Sarankan PTS Cari Duit saat Momen Wisuda: Enggak Ada Orang Protes

“Jadi sebetulnya kalau dari platform menurut saya pinjol beda sama sekali dengan judi online, kalau judi online jelas melawan hukum UU Nomor 11 Tahun 2008 ITE terutama Pasal 27 Ayat 2, itu jelas itu adalah melawan hukum, judi itu dan sanksi ancamannya 6 tahun penjara atau satu miliar denda kan, jadi tidak sama kan (dengan Pinjol),” jelasnya.

Pinjol Diawasi OJK dan PPATK


Muhadjir pun menegaskan bahwa pinjol merupakan platform yang mendapatkan pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga:

“Kalau pinjol muncul sebagai platform harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, tentu saja dengan bahwa pengawasan yang seketat-ketatnya dan itu OJK, dan PPATK. Jadi kalau itu bisa digunakan dengan baik, dengan tujuan baik itu bisa menjadi alternatif untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan pembiayaan,” ujar Muhadjir.

83 PTS Memakai Skema Pinjol


Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengungkapkan, saat ini sudah ada 83 PTS yang menggunakan pinjol untuk membantu pembayaran mahasiswanya.

“Kalau tidak salah ada 83 perguruan tinggi yang sudah menggunakan pinjol ini untuk membantu mahasiswa. Kan itu bagus kalau perguruan tinggi yang bertanggung jawab kan, perguruan tinggi bertanggung jawab, syukur-syukur perguruan tinggi yang memberi subsidi bunganya itu saya kira lebih bagus,” imbuhnya.

Baca juga: Dana Desa Masuk ke Anggaran Pendidikan Dipertanyakan, Ini Respons Menko PMK

“Jadi sekali lagi hilangkan pandangan peyoratif tentang pinjaman online. Bahwa terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan melalui pinjol itu tugasnya pemerintah terutama yang membidangi, bagaimana supaya justru bukan menjadi ancaman justru menjadi peluang misalnya mereka yang beroperasi pinjol kan dikenakan pajak, membayar pajak. Kalau dikenai pajak, berarti kan pemerintah pendapatan negara,” pungkasnya.

Pinjol adalah Sebuah Inovasi Teknologi


Dia menyebutkan, selama ini kata pinjol sudah mengalami penurunan makna atau peyoratif, sehingga menyebabkan persepsi negatif di masyarakat mengenai hal ini.

“Pertama soal Pinjol ya, Pinjol ini memang sudah mengandung arti peyoratif (penurunan makna), kesannya negatif. Tetapi kan ini kan sebuah inovasi teknologi ya, akibat kita mengadopsi teknologi digital. Dan ini kan sebetulnya peluang bagus asal tidak disalahgunakan untuk tujuan yang tidak baik,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya Kuliah PPDS Anestesi...
Biaya Kuliah PPDS Anestesi Unpad, Ternyata Mahal Juga!
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
Lulus SNBP 2025 di ITS,...
Lulus SNBP 2025 di ITS, IPB, dan ITB? Berikut Biaya Kuliahnya untuk Semua Jurusan
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah Kedokteran yang Bisa Ditanggung KIP Kuliah 2025?
Rincian UKT dan Uang...
Rincian UKT dan Uang Sumbangan Jalur Mandiri Unpad 2025, Pendaftaran Sudah Dibuka!
Rekomendasi
10 Contoh Ucapan Wafat...
10 Contoh Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Teman Kantor, Penuh Makna
PLN Icon Plus Perkuat...
PLN Icon Plus Perkuat Sinergi Wujudkan Tema Besar Tahun 2025
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, PT BAI Salurkan Makanan Bergizi untuk Ratusan Siswa di Bintan
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa
Jawaban Menohok Ratu...
Jawaban Menohok Ratu Camilla soal Raja Charles III Turun Takhta: Mimpi!
Saham Perusahaan Teknologi...
Saham Perusahaan Teknologi AS Anjlok Imbas Tarif Trump
Berita Terkini
NTT Ditarget Jadi Lokasi...
NTT Ditarget Jadi Lokasi Pertama Peresmian Sekolah Unggulan Garuda
28 menit yang lalu
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
8 jam yang lalu
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
13 jam yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
15 jam yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
18 jam yang lalu
Mendikti Saintek akan...
Mendikti Saintek akan Luncurkan Program Ini di Hardiknas 2025, Kampus Siap-siap!
18 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved