Apa Alasan Menko PMK Dukung Pinjol Buat Bayar Kuliah?

Kamis, 04 Juli 2024 - 09:23 WIB
loading...
Apa Alasan Menko PMK...
Menko PMK Muhadjir Effendy mendukung skema pinjol buat bayar kuliah. Foto/SINDOnews/Arif Julianto.
A A A
JAKARTA - Menko PMK Muhadjir Effendy sedang ramai diberitakan karena mendukung pinjaman online ( pinjol ) untuk bayar kuliah. Bahkan dalam pernyataan terbarunya, ia menyebut ada 83 PTS yang sudah menerapkan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini menyampaikan dukungan pinjol buat bayar kuliah saat RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan di Komisi X DPR. Ia hadir bersama mantan menteri pendidikan lainnya yakni Mohammad Nuh dan Mohamad Nasir.

Baca juga: Dukung Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Menko PMK: Asal Resmi, Bisa Dipertanggungjawabkan Kenapa Tidak?

Lalu ketika ditemui di Kantor Kemenko PMK, Rabu (3/7/2024) ia mempertegas dukungannya bahwa bayar kuliah bisa pake skema pinjol.

Pinjol Beda dengan Judol


Muhadjir mengatakan bahwa pinjol berbeda dengan judi online (judol). Dia menegaskan pinjol tidak menyalahi aturan, sementara judol melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 ITE Pasal 27 Ayat 2.

Baca juga: Menko PMK Sarankan PTS Cari Duit saat Momen Wisuda: Enggak Ada Orang Protes

“Jadi sebetulnya kalau dari platform menurut saya pinjol beda sama sekali dengan judi online, kalau judi online jelas melawan hukum UU Nomor 11 Tahun 2008 ITE terutama Pasal 27 Ayat 2, itu jelas itu adalah melawan hukum, judi itu dan sanksi ancamannya 6 tahun penjara atau satu miliar denda kan, jadi tidak sama kan (dengan Pinjol),” jelasnya.

Pinjol Diawasi OJK dan PPATK


Muhadjir pun menegaskan bahwa pinjol merupakan platform yang mendapatkan pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga:

“Kalau pinjol muncul sebagai platform harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, tentu saja dengan bahwa pengawasan yang seketat-ketatnya dan itu OJK, dan PPATK. Jadi kalau itu bisa digunakan dengan baik, dengan tujuan baik itu bisa menjadi alternatif untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan pembiayaan,” ujar Muhadjir.

83 PTS Memakai Skema Pinjol


Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengungkapkan, saat ini sudah ada 83 PTS yang menggunakan pinjol untuk membantu pembayaran mahasiswanya.

“Kalau tidak salah ada 83 perguruan tinggi yang sudah menggunakan pinjol ini untuk membantu mahasiswa. Kan itu bagus kalau perguruan tinggi yang bertanggung jawab kan, perguruan tinggi bertanggung jawab, syukur-syukur perguruan tinggi yang memberi subsidi bunganya itu saya kira lebih bagus,” imbuhnya.

Baca juga: Dana Desa Masuk ke Anggaran Pendidikan Dipertanyakan, Ini Respons Menko PMK

“Jadi sekali lagi hilangkan pandangan peyoratif tentang pinjaman online. Bahwa terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan melalui pinjol itu tugasnya pemerintah terutama yang membidangi, bagaimana supaya justru bukan menjadi ancaman justru menjadi peluang misalnya mereka yang beroperasi pinjol kan dikenakan pajak, membayar pajak. Kalau dikenai pajak, berarti kan pemerintah pendapatan negara,” pungkasnya.

Pinjol adalah Sebuah Inovasi Teknologi


Dia menyebutkan, selama ini kata pinjol sudah mengalami penurunan makna atau peyoratif, sehingga menyebabkan persepsi negatif di masyarakat mengenai hal ini.

“Pertama soal Pinjol ya, Pinjol ini memang sudah mengandung arti peyoratif (penurunan makna), kesannya negatif. Tetapi kan ini kan sebuah inovasi teknologi ya, akibat kita mengadopsi teknologi digital. Dan ini kan sebetulnya peluang bagus asal tidak disalahgunakan untuk tujuan yang tidak baik,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJMU Sudah Cair,...
Dana KJMU Sudah Cair, 15.825 Mahasiswa Jakarta Terima Bantuan Rp9 Juta per Semester
20 Jurusan UI dengan...
20 Jurusan UI dengan UKT Maksimal di Bawah Rp10 Juta Jalur SIMAK UI 2026
Biaya Kuliah FHUI di...
Biaya Kuliah FHUI di SNBP, SNBT, dan Mandiri 2026: UKT Mulai Rp500 Ribu, IPI hingga Rp48 Juta
Besaran UKT ITB Jalur...
Besaran UKT ITB Jalur SNBP dan SNBT 2026, Biaya Kuliah Tertinggi Rp14,5 Juta
Biaya Kuliah UI Jalur...
Biaya Kuliah UI Jalur SNBP 2026 Semua Jurusan, Mulai dari Rp500 Ribu
Biaya Kuliah UGM Jalur...
Biaya Kuliah UGM Jalur SNBP 2026: UKT Mulai Rp0 hingga Rp24,7 Juta
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Dewi Perssik Kuliah...
Dewi Perssik Kuliah Jurusan Psikologi Pakai Cadar, Identitasnya Terbongkar dari Suara
Rekomendasi
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved