Dana KJMU Sudah Cair, 15.825 Mahasiswa Jakarta Terima Bantuan Rp9 Juta per Semester
Jum'at, 01 Mei 2026 - 14:15 WIB
loading...
Dana KJMU Tahap I Tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap sejak 30 April 2026. Foto/Instagram Bank Jakarta.
A
A
A
JAKARTA - Kabar yang dinanti ribuan mahasiswa di Jakarta akhirnya datang juga. Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap sejak 30 April 2026.
Informasi pencairan tersebut diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dalam unggahannya, Disdik DKI menyampaikan bahwa pencairan dilakukan bertahap kepada para penerima manfaat yang telah lolos proses pendataan dan verifikasi.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Pendataan KJMU 2026 Tahap 1, Mahasiswa Wajib Unggah Berkas
“Pencairan dana KJMU Tahap I Tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap mulai 30 April 2026,” tulis Disdik DKI Jakarta.
Pada tahap ini, jumlah penerima bantuan KJMU mencapai 15.825 mahasiswa. Setiap penerima mendapatkan total bantuan pendidikan sebesar Rp9 juta per semester untuk menunjang kebutuhan kuliah.
Informasi pencairan tersebut diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dalam unggahannya, Disdik DKI menyampaikan bahwa pencairan dilakukan bertahap kepada para penerima manfaat yang telah lolos proses pendataan dan verifikasi.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Pendataan KJMU 2026 Tahap 1, Mahasiswa Wajib Unggah Berkas
“Pencairan dana KJMU Tahap I Tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap mulai 30 April 2026,” tulis Disdik DKI Jakarta.
Pada tahap ini, jumlah penerima bantuan KJMU mencapai 15.825 mahasiswa. Setiap penerima mendapatkan total bantuan pendidikan sebesar Rp9 juta per semester untuk menunjang kebutuhan kuliah.
Lihat Juga :