UM PTKIN 2024 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasilnya
Senin, 08 Juli 2024 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
4. Foto KTP atau kartu pelajar
5. Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba
6. Scan/Foto Kartu Keluarga
7. Slip gaji, kuitansi PBB, dan lainnya
Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, memiliki mekanisme daftar ulang yang berbeda. Karena itu pastikan kembali cara daftar ulang di website kampus.
5. Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba
6. Scan/Foto Kartu Keluarga
7. Slip gaji, kuitansi PBB, dan lainnya
Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, memiliki mekanisme daftar ulang yang berbeda. Karena itu pastikan kembali cara daftar ulang di website kampus.
(wyn)
Lihat Juga :