Lolos UM PTKIN 2024? Begini Cara Daftar Ulang dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
loading...
A
A
A
Baca juga: Lulus UM PTKIN 2024? Catat! Ini Tahapan Selanjutnya Peserta yang Lolos
Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, ada mekanisme daftar ulang yang berbeda. Karena itu pastikan kembali cara daftar ulang di website kampus.
Cara daftar ulang UM PTKIN 2024 perlu mengunggah atau upload sejumlah dokumen tertentu. Selain untuk pendataan, hal ini digunakan kampus sebagai pengukur besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal).
1. Registrasi dan login di portal resmi daftar ulang masing-masing PTKIN penerima;
2. Peserta melengkapi berbagai informasi sesuai ketentuan sistem daftar ulang;
3. Mengunggah atau upload pula sejumlah dokumen yang dipersyaratkan PTKIN;
4. Jika sudah, peserta akan dikabarkan besaran pembayaran per semesternya;
5. Calon mahasiswa membayar biaya tersebut dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM);
6. Mengikuti masa pengenalan lingkungan kampus;
7. Menjalani proses perkuliahan.
Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, ada mekanisme daftar ulang yang berbeda. Karena itu pastikan kembali cara daftar ulang di website kampus.
Cara Daftar Ulang UM PTKIN 2024
Cara daftar ulang UM PTKIN 2024 perlu mengunggah atau upload sejumlah dokumen tertentu. Selain untuk pendataan, hal ini digunakan kampus sebagai pengukur besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Sementara itu, cara daftar ulang secara umum mencakup sejumlah langkah berikut:
1. Registrasi dan login di portal resmi daftar ulang masing-masing PTKIN penerima;
2. Peserta melengkapi berbagai informasi sesuai ketentuan sistem daftar ulang;
3. Mengunggah atau upload pula sejumlah dokumen yang dipersyaratkan PTKIN;
4. Jika sudah, peserta akan dikabarkan besaran pembayaran per semesternya;
5. Calon mahasiswa membayar biaya tersebut dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM);
6. Mengikuti masa pengenalan lingkungan kampus;
7. Menjalani proses perkuliahan.
(wyn)