Materi dan Panduan PKKMB 2024, Bullying dari Mahasiswa Senior Dilarang Keras

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:16 WIB
loading...
Materi dan Panduan PKKMB...
Mahasiswa baru akan mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024 selama 6 hari. Foto/UNJ.
A A A
JAKARTA - Para mahasiswa baru akan mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru ( PKKMB ) 2024. PKKMB dilaksanakan selama 6 hari dan tidak boleh sampai malam.

PKKMB dilaksanakan dengan tujuan menyiapkan mahasiswa baru melewati proses transisi menjadi mahasiswa dewasa dan mandiri. Sekaligus mempercepat proses transisi menjadi mahasiswa dewasa dan mandiri.

Baca juga: PKKMB UMJ 2023 Resmi Dibuka, Rektor: Jadilah Mahasiswa Produktif

Dikutip dari Panduan PKKMB 2024, PKKMB meliputi kehidupan berbangsa, bernegara, dan pembinaan kesadaran bela negara. Mahasiswa baru juga akan dikenalkan dengan sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Materi PKKMB juga akan diisi dengan perguruan tinggi di era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, growth mindset mahasiswa, pengembangan karakter mahasiswa, pengenalan K3, dan materi lainnya.

Baca juga: Tinggalkan Tradisi Lama, UPH Buat Konsep Baru Sambut Mahasiswa Baru

PKKMB sepenuhnya merupakan tanggung jawab rektor atau pimpinan perguruan tinggi. PKKMB tidak boleh diserahkan kepada organisasi kemahasiswaan tanpa ada proses pembimbingan dan pendampingan.

Selain itu perguruan tinggi juga tidak diperbolehkan mengembangkan model pengenalan kampus sesuai interpretasi masing-masing sehingga terjadi perundungan, atribut kegiatan yang membebani mahasiswa baru, juga kekerasan fisik dan psikis. Baca juga: 25 Jargon Ospek Mahasiswa Baru Unik dan Inspiratif, Mana yang Paling Keren?

Materi PKKMB 2024

1. Kehidupan Berbangsa, Bernegara, dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (Bobot 10-20 persen)


a. Pemahaman tentang Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi negara, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;

b. Perwujudan profil pelajar Pancasila: Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebhinnekaan global,
bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif

c. Pencegahan dan penanggulangan intoleransi, radikalisme, terorisme, dan penyebaran paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara

d. Pemahaman hak dan kewajiban dalam upaya bela negara yang dilandasi cinta Tanah Air dan kesadaran sebagai warga negara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)