Materi dan Panduan PKKMB 2024, Bullying dari Mahasiswa Senior Dilarang Keras
loading...
A
A
A
e. Pembinaan gerakan nasional revolusi mental: Indonesia melayani, bersih,tertib, mandiri, dan bersatu melalui nilai-nilai gotong royong, etos kerja, dan integritas; dan
f. Pengenalan manajerial dan kepemimpinan mahasiswa.
a. Pengenalan sistem pendidikan tinggi di Indonesia;
b. Kurikulum program studi dan implementasi MBKM;
c. Pengenalan growth mindset mahasiswa, pembentukan karakter mahasiswa yang menghargai kemanusiaan, dan membangun kesehatan mental mahasiswa
d. Pengenalan organisasi kemahasiswaan dan kegiatan kemahasiswaan yang mencakup penalaran, minat, dan bakat; dan
e. Penguatan literasi keuangan dan kesejahteraan mahasiswa
a. Pendidikan tinggi di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0
b. Etika penggunaan teknologi informasi di lingkungan PT.
a. Pengenalan nilai budaya dan etika kehidupan kampus;
b. Tata krama dan norma kehidupan kampus
c. Antiplagiarisme, antiperundungan, antinarkoba, antikorupsi, serta antikekerasan seksual; dan
d. Terampil serta bijak dalam berkomunikasi melalui media sosial.
a. Pengenalan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L)
f. Pengenalan manajerial dan kepemimpinan mahasiswa.
2. Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia (30-40 persen)
a. Pengenalan sistem pendidikan tinggi di Indonesia;
b. Kurikulum program studi dan implementasi MBKM;
c. Pengenalan growth mindset mahasiswa, pembentukan karakter mahasiswa yang menghargai kemanusiaan, dan membangun kesehatan mental mahasiswa
d. Pengenalan organisasi kemahasiswaan dan kegiatan kemahasiswaan yang mencakup penalaran, minat, dan bakat; dan
e. Penguatan literasi keuangan dan kesejahteraan mahasiswa
3. Perguruan tinggi di era digital dan revolusi industri (10-15 persen)
a. Pendidikan tinggi di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0
b. Etika penggunaan teknologi informasi di lingkungan PT.
4. Pengembangan karakter mahasiswa (10-20 persen)
a. Pengenalan nilai budaya dan etika kehidupan kampus;
b. Tata krama dan norma kehidupan kampus
c. Antiplagiarisme, antiperundungan, antinarkoba, antikorupsi, serta antikekerasan seksual; dan
d. Terampil serta bijak dalam berkomunikasi melalui media sosial.
5. Muatan lokal perguruan tinggi (15-25 persen)
a. Pengenalan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L)