Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum bagi Madrasah
Rabu, 10 Juli 2024 - 19:23 WIB
loading...
Dirjen Pendis Kemenag meluncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum bagi Madrasah di Lampung, Rabu (10/07/2024). Foto/Ist
A
A
A
LAMPUNG - Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum bagi Madrasah.
Pedoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Plt Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad mengatakan dunia pendidikan terus maju berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan manusia. Menurutnya, perkembangan tersebut menuntut berbagai pihak untuk menyesuaikan diri termasuk dunia pendidikan.
Merespons dinamika itu Kemenag telah menetapkan KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA dan MAK.
“Kita penting menyampaikan kepada masyarakat luas, kita punya KMA 450 Tahun 2024. KMA ini isinya sama dengan Permendikbud ditambah dengan kekhasan tertentu. KMA ini bagian dari upaya Kemenag dalam merespons dinamika kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi komunikasi dan tuntutan kehidupan abad 21 dengan beragam perubahan. Menjadi penanda bahwa mulai hari Kemenag dalam hal ini Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK) sudah menerapkan kurikulum yang baru menggantikan kurikulum sebelumnya” ujar Abu Rokhmad di Lampung, Rabu (10/07/2024).
Pedoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Plt Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad mengatakan dunia pendidikan terus maju berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan manusia. Menurutnya, perkembangan tersebut menuntut berbagai pihak untuk menyesuaikan diri termasuk dunia pendidikan.
Merespons dinamika itu Kemenag telah menetapkan KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA dan MAK.
“Kita penting menyampaikan kepada masyarakat luas, kita punya KMA 450 Tahun 2024. KMA ini isinya sama dengan Permendikbud ditambah dengan kekhasan tertentu. KMA ini bagian dari upaya Kemenag dalam merespons dinamika kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi komunikasi dan tuntutan kehidupan abad 21 dengan beragam perubahan. Menjadi penanda bahwa mulai hari Kemenag dalam hal ini Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK) sudah menerapkan kurikulum yang baru menggantikan kurikulum sebelumnya” ujar Abu Rokhmad di Lampung, Rabu (10/07/2024).
Lihat Juga :