Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum bagi Madrasah
loading...
A
A
A
Selain itu juga berkoordinasi dengan Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud. Sehingga KMA 450 Tahun 2024 dapat selesai dan diluncurkan. “KMA ini sebagai pengganti KMA 347 Tahun 2022. Dalam pedoman ini juga memuat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil’ Alamin (P5RA),” jelas Sidik.
Sidik menuturkan, di Madrasah, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) diperkaya dengan Rahmatan Lil ‘Alamin (RA). Rahmatan Lil ‘Alamin memberi nilai lebih pada P5, nilai ini akan membimbing peserta didik menjadi manusia moderat, manusia dengan pemahaman keagamaan yang terinternalisasi dalam diri peserta didik, sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan ini. “Seluruh Kanwil, Kemenag Kab/Kota, Madrasah supaya dapat segera menerapkannya,” pungkas Sidik.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Yogi Anggraena, menambahkan, KMA Nomor 450 Tahun 2024 sudah melalui tahap harmonisasi dengan kami di Kemendikbud. “Alhamdulillah Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi secara aktif berkoordinasi dengan kami, mengupdate berbagai regulasi supaya menjadi sinkron,” ungkap Yogi.
Peluncuran KMA ini berlangsung secara resmi di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Lampung Timur oleh Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad.
Hadir dalam peluncuran Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Yogi Anggraena. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kepala Kemenag se-Provinsi Lampung, Kepala bidang pendidikan Madrasah se-Indonesia, Kepala Madrasah se-provinsi Lampung, guru, seluruh kepala MAN IC Se-Indonesia dan seluruh keluarga besar Direktorat KSKK Madrasah.
Sidik menuturkan, di Madrasah, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) diperkaya dengan Rahmatan Lil ‘Alamin (RA). Rahmatan Lil ‘Alamin memberi nilai lebih pada P5, nilai ini akan membimbing peserta didik menjadi manusia moderat, manusia dengan pemahaman keagamaan yang terinternalisasi dalam diri peserta didik, sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan ini. “Seluruh Kanwil, Kemenag Kab/Kota, Madrasah supaya dapat segera menerapkannya,” pungkas Sidik.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Yogi Anggraena, menambahkan, KMA Nomor 450 Tahun 2024 sudah melalui tahap harmonisasi dengan kami di Kemendikbud. “Alhamdulillah Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi secara aktif berkoordinasi dengan kami, mengupdate berbagai regulasi supaya menjadi sinkron,” ungkap Yogi.
Peluncuran KMA ini berlangsung secara resmi di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Lampung Timur oleh Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad.
Hadir dalam peluncuran Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Yogi Anggraena. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kepala Kemenag se-Provinsi Lampung, Kepala bidang pendidikan Madrasah se-Indonesia, Kepala Madrasah se-provinsi Lampung, guru, seluruh kepala MAN IC Se-Indonesia dan seluruh keluarga besar Direktorat KSKK Madrasah.
(wyn)