Rektor UII Fathul Wahid Minta Gelar Profesornya Tidak Ditulis di Surat dan Dokumen Selain Ijazah

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:00 WIB
loading...
Rektor UII Fathul Wahid...
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid. Foto/UII
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid mengeluarkan surat edaran terkait penandatangan surat, dokumen, dan produk hukum. Dia meminta agar gelar akademiknya, termasuk profesor, tidak ditulis dalam surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu.

Surat Edaran Nomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024 tersebut ditujukan kepada Pejabat Struktural di lingkungan UII. Surat dikeluarkan pada 13 Muharam 1446/18 Juli 2024.

Berikut kutipan isi surat edaran tersebut:

"Dalam rangka menguatkan atmosfir kolegial dalam tata Kelola perguruan tinggi, Bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap "Prof. Fathul Wahid, S.T.,M.Sc.,Ph.D" agar dituliskan tanpa gelar menjadi "Fathul Wahid".

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian Ibu/Bapak kami mengucapkan terima kasih."

Baca Juga: Apa Saja Syarat Mendapat Gelar Profesor di Indonesia? Simak Ketentuan Resminya

Diketahui, Fathul Wahid merupakan Rektor UII periode 2018-2022 dan 2022-2026. Lulusan program Doktor dari University of Agder, Norwegia ini dikenal sebagai akademisi sekaligus pakar di bidang sistem dan teknologi informasi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
President University...
President University Kukuhkan 3 Guru Besar Baru, Perkuat Kualitas Akademik dan Riset
Siapa Evelyn N. Wang?...
Siapa Evelyn N. Wang? Profesor MIT yang Kembangkan Teknologi Ubah Udara Jadi Air Minum
Bukan Hanya Pangkat...
Bukan Hanya Pangkat Akademik, Abdul Mu’ti Sebut Tiga Keteladanan yang Wajib Dimiliki Profesor
UNEJ Kukuhkan 4 Guru...
UNEJ Kukuhkan 4 Guru Besar, Jumlah Profesor Tembus 101 Orang
14 Gelar Kehormatan...
14 Gelar Kehormatan Megawati, dari Waseda Jepang hingga Kampus Wanita Terbesar di Dunia
Dua Guru Besar Baru...
Dua Guru Besar Baru Dikukuhkan, Budi Luhur University Tegaskan Komitmen Kualitas Akademik
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Kukuhkan 6 Profesor,...
Kukuhkan 6 Profesor, Ketua Majelis Wali Amanat USK Tekankan Integritas Akademik
Prof Gun Gun Heryanto...
Prof Gun Gun Heryanto Sebut Komunikasi Politik Digital Masuk Era Konvergensi Simbolik
Rekomendasi
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Berita Terkini
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved