Rektor UII Fathul Wahid Minta Gelar Profesornya Tidak Ditulis di Surat dan Dokumen Selain Ijazah

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:00 WIB
loading...
Rektor UII Fathul Wahid...
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid. Foto/UII
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid mengeluarkan surat edaran terkait penandatangan surat, dokumen, dan produk hukum. Dia meminta agar gelar akademiknya, termasuk profesor, tidak ditulis dalam surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu.

Surat Edaran Nomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024 tersebut ditujukan kepada Pejabat Struktural di lingkungan UII. Surat dikeluarkan pada 13 Muharam 1446/18 Juli 2024.

Berikut kutipan isi surat edaran tersebut:

"Dalam rangka menguatkan atmosfir kolegial dalam tata Kelola perguruan tinggi, Bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap "Prof. Fathul Wahid, S.T.,M.Sc.,Ph.D" agar dituliskan tanpa gelar menjadi "Fathul Wahid".

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian Ibu/Bapak kami mengucapkan terima kasih."



Diketahui, Fathul Wahid merupakan Rektor UII periode 2018-2022 dan 2022-2026. Lulusan program Doktor dari University of Agder, Norwegia ini dikenal sebagai akademisi sekaligus pakar di bidang sistem dan teknologi informasi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)