Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Heru Budi Panggil Kepala Sekolah se-Jakarta Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memanggil seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) se-Jakarta buntut polemik pemberhentian guru honorer. Mereka akan dipanggil hari ini, Minggu (21/7/2024) untuk mengikuti pertemuan siang hari.
Pemanggilan kepala sekolah se-Jakarta ini, menurut Heru, adalah untuk meluruskan informasi terkait kisruh pemecatan sepihak ratusan guru honorer pada tahun ajaran baru 2024/2025.
Baca juga: Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Mendadak Tanpa Pemberitahuan
Sebelumnya, Heru menjelaskan jika cleansing yang dimaksud itu bukan pemberhentian kerja. Melainkan saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang memadupadankan data guna memindahkan guru honorer itu ke sekolah yang jumlah gurunya masih sedikit.
"Sekali lagi Kepala Dinas Pendidikan melakukan ini dengan tujuan positif, saya ucapkan terima kasih kepada Pak Budi Plt. Dinas Pendidikan yang merapihkan ini. Semua sudah jelas tolong sampaikan kepada masyarakat, sampaikan kepada guru, besok siang saya akan kumpulkan kepala sekolah se-Jakarta supaya informasi ini tidak bias," katanya, ketika ditemui media di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024) malam.
Baca juga: Puluhan Guru Honorer di Jakarta Syok, Dikabari Berhenti Mengajar pada Hari Pertama Masuk Sekolah
Heru Budi pun menegaskan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak melakukan perekrutan guru honorer tanpa izin dari Dinas Pendidikan. Bahkan dia menyebut selama ini perekrutan guru honorer ini dilakukan secara sporadis.
Jadi selama ini kan sporadis kepala sekolah ada yang rekrut, kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah baru rekrut, pindah rekrut lagi sehingga ya seperti ini. Maka administrasi kita rapihkan," ungkap Heru.
Baca juga: Ganjar Bertekad Tingkat Kesejahteraan Guru Honorer
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terus mengawal kondisi guru honorer yang makin memprihatinkan khususnya di wilayah DKI Jakarta imbas adanya kebijakan 'Cleansing' atau pembersihan.
Diketahui pada 4 Juli 2024, P2G sempat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR-RI untuk membahas kondisi guru Honorer di beberapa daerah di Indonesia, seperti Provinsi Jawa Barat, Provinsi Lampung dan Provinsi DKI Jakarta.
Pemanggilan kepala sekolah se-Jakarta ini, menurut Heru, adalah untuk meluruskan informasi terkait kisruh pemecatan sepihak ratusan guru honorer pada tahun ajaran baru 2024/2025.
Baca juga: Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Mendadak Tanpa Pemberitahuan
Sebelumnya, Heru menjelaskan jika cleansing yang dimaksud itu bukan pemberhentian kerja. Melainkan saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang memadupadankan data guna memindahkan guru honorer itu ke sekolah yang jumlah gurunya masih sedikit.
"Sekali lagi Kepala Dinas Pendidikan melakukan ini dengan tujuan positif, saya ucapkan terima kasih kepada Pak Budi Plt. Dinas Pendidikan yang merapihkan ini. Semua sudah jelas tolong sampaikan kepada masyarakat, sampaikan kepada guru, besok siang saya akan kumpulkan kepala sekolah se-Jakarta supaya informasi ini tidak bias," katanya, ketika ditemui media di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024) malam.
Baca juga: Puluhan Guru Honorer di Jakarta Syok, Dikabari Berhenti Mengajar pada Hari Pertama Masuk Sekolah
Heru Budi pun menegaskan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak melakukan perekrutan guru honorer tanpa izin dari Dinas Pendidikan. Bahkan dia menyebut selama ini perekrutan guru honorer ini dilakukan secara sporadis.
Jadi selama ini kan sporadis kepala sekolah ada yang rekrut, kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah baru rekrut, pindah rekrut lagi sehingga ya seperti ini. Maka administrasi kita rapihkan," ungkap Heru.
Baca juga: Ganjar Bertekad Tingkat Kesejahteraan Guru Honorer
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terus mengawal kondisi guru honorer yang makin memprihatinkan khususnya di wilayah DKI Jakarta imbas adanya kebijakan 'Cleansing' atau pembersihan.
Diketahui pada 4 Juli 2024, P2G sempat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR-RI untuk membahas kondisi guru Honorer di beberapa daerah di Indonesia, seperti Provinsi Jawa Barat, Provinsi Lampung dan Provinsi DKI Jakarta.