Pejuang Kuliah Gratis! Beasiswa Tut Wuri Handayani 2024 Dibuka hingga 26 Juli

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:54 WIB
loading...
A A A
• 35 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 6 tahun.

• 32 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 7 tahun.

2. Pendaftar dengan jabatan fungsional keahlian jenjang marya belum memasuki usia:

• 46 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 3 tahun.

• 43 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 4 tahun.

• 40 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 5 tahun.

• 37 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 6 tahun.

• 34 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 7 tahun.

3. Telah menyelesaikan studi program D4/S1 untuk pendaftar jenjang S2 dan sudah menyelesaikan studi program S2 bagi pendaftar jenjang S3. Penyelesaian studi sebelumnya dilakukan pada perguruan tinggi dalam dan luar negeri dengan ketentuan:

• Perguruan tinggi dalam negeri di bawah pembinaan Kemendikbudristek, kementerian lain atau lembaga pemerintah non-kementerian yang terdaftar di PDDikti dan memiliki akreditas minimal B atau Baik Sekali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)