Pidato Guru Besar, Direktur Pascasarjana UIN Walisongo Gulirkan Fiqih Madani Respons Sengkarut Kenegaraan

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:27 WIB
loading...
Pidato Guru Besar, Direktur...
Profesor Muhyar Fanani menggulirkan wacana Fiqih Madani untuk merespons berbagai persoalan kenegaraan saat ini dalam pengukuhan guru besar Ilmu Hukum Islam di UIN Walisongo, Rabu (24/7/2024). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Ragam persoalan kenegaraan yang belakangan muncul seperti korupsi, kesenjangan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, demokrasi liberal serta praktik politik oligarki harus direspons dengan cermat.

Profesor Muhyar Fanani dalam pengukuhan guru besar Ilmu Hukum Islam di UIN Walisongo, Rabu (24/7/2024) menggulirkan gagasan fiqih madani.

Profesor Muhyar Fanani dalam pidato pengukuhan guru besar bidang Ilmu Hukum Islam mengatakan ragam persoalan kenegaraan yang terjadi saat ini harus segera direspons dengan gagasan fiqih madani.

Ia menyebutkan instrumen tersebut dapat menjadi alternatif untuk menyelesaikan sengkarut kenegaraan. “Hukum Islam harus mampu bertransformasi menjadi hukum madani, yakni hukum yang beresensi syariat tapi diformulasikan oleh lembaga legislatif secara demokratis,” kata Muhyar dalam pidatonya di UIN Walisongo, Semarang, Rabu (24/7/2024).



Operasionalisasi dari gagasan tersebut, Muhyar menyebutkan dibutuhkan kolaborasi dari pelbagai pihak mulai dari ulama, lembaga legsilatif hingga lembaga eksekutif yang sama-sama memerankan sebagai mujtahid di era negara-bangsa saat ini.

“Para ulama berperan sebagai mujtahid istimbathi, sementara lembaga legislatif dan lembaga ekskeutif berperan sebagai mujtahid tathbiqi,” papar Muhyar.

Tidak sekadar itu, Muhyar juga menyebutkan transformasi fiqih Islam menjadi fiqih madani membutuhkan penambahan syarat teoritis dalam kajian ushul fiqh yakni aspek impelementasi hukum Islam yang bertumpu pada kreativitas akal dan pengalaman (empiris) dari mujtahid dengan berpijak pada kondisi obyektif negara bangsa. “Ada enam langkah yang bisa ditempuh dalam upaya transformasi dari fiqih Islam ke fiqih madani,” cetus Muhyar.

Enam langkah tersebut, Muhyar menguraikan yakni identifikasi masalah publik, identifkasi hukum Islam yang terkait dengan persoalan yang dimaksud, penamaan nomenklatur baru atas hukum Islam yang dapat dipahami pelbagai pihak, formulasi substansi hukum Islam menjadi draf hukum madani, draf hukum madani ke dalam prorses legislasi nasional melalui instrumen ketatanegaraan di DPR, serta mendorong peran lembaga yudikatif untuk menjalankan hukum madani secar berkeadilan.

“Enam langkah tersebut dilakukan secara simultan dan komprehensif,” tegas Muhyar. Dalam penjelasannya, Muhyar tak sedikit mengutip sejumlah pemikiran intelektual Islam seperti Muhammad Shahrur dan Yusuf Al-Qardhawi.

Menurut dia, Syharur dan Qordhowi memiliki irisan pandangan mengenai Islam yang tidak hanya agama yang berdimensi transendental namun juga memerhatikan masalah sosial dan politik.

“Islam tidak hanya berusaha membangun pribadi yang baik, keluarga yang baik, dan masyarakat yang baik, tapi juga berusaha membangun negara yang baik,” cetus Muhyar.

Namun, Muhyar menggarisbawahi penyebutan negara Islam yang dimaksud bukan berarti negara agama (negara teokrasi), negara pendeta, negara sekuler, bukan pula negara komunis namun yang dimaksud adalah negara madani.

Dia menyebutkan, NKRI dapat dikategorikan sebagai negara Islam karena dari awal didesain sebagai negara madani oleh para pendiri bangsa. “NKRI sesungguhnya memberikan hak kepada warga negara untuk membuat hukumnya sendiri selama sesuai dengan Pancasila. Dalam NKRI, selain urusan ibadah, umat Islam bisa membuat legislasinya sendiri ,” tandas Muhyar.

Pria kelahiran Ngawi, Jawa Timur 51 tahun lalu ini menempuh pendidikan dilalui di jalur keagamaan mulai dari tingkat SLTP, SLTA, hingga pendidikan tinggi (S-1, S-2, dan S-3). Semasa SLTA, ia menjadi siswa di Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Jember. program madrasah unggulan era Menteri Agama Munawir Syadzali. S-1 hingga S-3 ditempuh di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Muhyar memiliki pengalaman di jabatan struktural di UIN Walisongo. Seperti sejak April 2024 lalu, Muhyar dipercaya menahkodai Pascasarjana UIN Walisongo. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Pascasarjana (2019-2024) dan sebelumnya menjadi Dekan di FISIP UIN Walisongo (2015-2019).

Muhyar juga menulis banyak artikel ilmiah bereputasi nasional maupun internasional. Ia juga mengikuti sejumlah pelatihan yang diselenggarakan di sejumlah negara, seperti “Quality Assurance for Higher Education, Kiandas Business Academy, Kolkata, India, (2017), Higher Education Management, dan Melbourne University, Australia, (2013)

Kemudian juga ikut pelatihan di InternationalResearchTraining, Leipzig University, Germany (2010), dan Ad-Daurah aṣ-Ṣaifiah aṡ-ṡāniyah li Mu'allimī al-Lugah al- ʻArabiyyah min al-Jāmi'āt al-Indūnisiyyah, Jāmi'ah Umm al- Qurā, Makkah (2008).
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor
Profil Edy Meiyanto,...
Profil Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Dipecat karena Kasus Asusila
Izin Resmi Terbit, UIN...
Izin Resmi Terbit, UIN Walisongo Kini Miliki Fakultas Kedokteran
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Semarang Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif
Siapa Mahasiswa Pertama...
Siapa Mahasiswa Pertama di UGM? Ini Profil Prof Hardjoso Prodjopangarso
Kapan UM PTKIN 2025...
Kapan UM PTKIN 2025 Dibuka? Ini Persyaratan, Alur, dan Biaya Pendaftarannya
Daftar Ulang SPAN PTKIN...
Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
2 Dosen President University...
2 Dosen President University Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keuangan
UWKS Kukuhkan 3 Guru...
UWKS Kukuhkan 3 Guru Besar, Rektor: Amanah dan Berikan Manfaat untuk Masyarakat
Rekomendasi
Sutiyoso dan Cak Lontong...
Sutiyoso dan Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol
Jenderal Tertinggi Rusia...
Jenderal Tertinggi Rusia Puji Kepahlawanan Militer Korut setelah Rebut Kembali Kursk dari Ukraina
Gelar Halalhihalal,...
Gelar Halalhihalal, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
Kenapa Usia 40 Tahun...
Kenapa Usia 40 Tahun Begitu Istimewa dalam Islam? Begini Alasannya.
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
Berita Terkini
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
9 jam yang lalu
PIS Buka Beasiswa Crewing...
PIS Buka Beasiswa Crewing Talent Scouting, Lulus Dikontrak Jadi Pelaut di Kapal Pertamina
10 jam yang lalu
Haier Group Perkuat...
Haier Group Perkuat Hubungan Budaya Lewat Peluncuran Beasiswa di Indonesia
12 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Danjen...
Riwayat Pendidikan Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi, Lulusan Terbaik Akmil 1995
14 jam yang lalu
8 Beasiswa SMA Luar...
8 Beasiswa SMA Luar Negeri Terbaik 2025, Mana Negara Favoritmu?
15 jam yang lalu
Rayakan Hari Kartini,...
Rayakan Hari Kartini, BINUS Shecodes Society dan IAIS Soroti Peran Perempuan di Era AI
18 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved