Pejuang CPNS Kemenkeu! Segini Gaji Lulusan STAN D3 dan D4 Serta Tunjangannya
Selasa, 30 Juli 2024 - 11:51 WIB
loading...
A
A
A
Nominal tersebut merupakan gaji pokok. LulusanPKN STAN yang menjadi CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda.
Baca juga: Jadi Prodi Favorit, Apa Saja Mata Kuliah Program D3 Akuntansi PKN STAN?
Selain menerima gaji pokok, lulusan STAN yang diangkat menjadi CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung kelas jabatan.
Mengutip Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja terkecil yang diterima jabatan Kelas 1 adalah Rp2.575.000 dan yang terbesar pada jabatan Kelas 27 senilai Rp46.950.000.
Saat ini, STAN memiliki sembilan program studi yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian Keuangan. Namun, tidak semua program studi yang ada di STAN selalu dibuka pendaftarannya setiap tahun.
Pada 2024, STAN hanya membuka pendaftaran untuk tiga program S1 Terapan atau D4, yaitu:
Baca juga: Jadi Prodi Favorit, Apa Saja Mata Kuliah Program D3 Akuntansi PKN STAN?
2. Tunjangan kinerja lulusan PKN STAN
Selain menerima gaji pokok, lulusan STAN yang diangkat menjadi CPNS juga akan menerima tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung kelas jabatan.
Mengutip Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja terkecil yang diterima jabatan Kelas 1 adalah Rp2.575.000 dan yang terbesar pada jabatan Kelas 27 senilai Rp46.950.000.
3. Prodi di STAN pada 2024
Saat ini, STAN memiliki sembilan program studi yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian Keuangan. Namun, tidak semua program studi yang ada di STAN selalu dibuka pendaftarannya setiap tahun.
Pada 2024, STAN hanya membuka pendaftaran untuk tiga program S1 Terapan atau D4, yaitu:
Lihat Juga :