7 Kampus yang Dinyatakan Belum Kantongi Akreditasi dari BAN PT Tahun 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:01 WIB
loading...
7 Kampus yang Dinyatakan...
Saat ini sudah banyak perguruan tinggi yang mendapatkan status akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi 7 kampus yang dinyatakan tidak terakreditasi oleh BAN PT tahun 2024. Memilih universitas berkualitas menjadi cita-cita banyak calon mahasiswa dalam melanjutkan studi ke perguruan tinggi.Persoalannya tak mudah mencari kampus berkaulitas.

Salah satu yang bisa dijadikan untuk menilai kualitas sebuah universitas adalah status akreditasi. Saat ini sudah banyak perguruan tinggi yang mendapatkan status akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Meski demikian, di tengah banyaknya kampus yang sudah mengantongi akreditasi BAN PT, ternyata ada sejumlah universitas yang belum terakreditasi. Dilansir dari laman BAN PT pada Minggu, 28 Juli 2024, artikel kali ini akan membahas 7 kampus yang tidak terakreditasi BAN PT di tahun 2024, simak ya!

7 Kampus yang Dinyatakan Tidak Terakreditasi oleh BAN PT Tahun 2024


1. Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Sarolangun


Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Sarolangun resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 72/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

2. Sekolah Tinggi Agama Kristen Apollos Manado


Sekolah Tinggi Agama Kristen Apollos Manado resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 95/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

3. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Samarinda


Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Samarinda resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 83/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.


4. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang


Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 67/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

5. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin


Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 78/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

6. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Wilasa


Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Wilasa resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 68/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

7. Sekolah Tinggi Teologi Inti Bandung


Sekolah Tinggi Teologi Inti Bandung resmi dinyatakan tidak terakreditasi berdasarkan SK Nomor 97/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024.

Arti Nilai Akreditasi Kampus


Dalam penilaian akreditasi menggunakan Insterumen Akreditasi 7 Standar, berikut arti nilai-nilai akreditasi:

Nilai 361 – 400 → A

Nilai 301 – 360 → B

Nilai 200 – 300 → C

Nilai kurang dari 200 → Tidak Terakreditasi

Dari Peraturan BAN-PT No. 3 Tahun 2019, berikut arti nilai-nilai akreditasi berdasarkan IAPT 3.0 dan IAPS 4.0:

1. Predikat Ungguldidapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat unggul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)