7 Kampus yang Dinyatakan Belum Kantongi Akreditasi dari BAN PT Tahun 2024
Selasa, 30 Juli 2024 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
Nilai 301 – 360 → B
Nilai 200 – 300 → C
Nilai kurang dari 200 → Tidak Terakreditasi
Dari Peraturan BAN-PT No. 3 Tahun 2019, berikut arti nilai-nilai akreditasi berdasarkan IAPT 3.0 dan IAPS 4.0:
1. Predikat Ungguldidapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat unggul.
Nilai 200 – 300 → C
Nilai kurang dari 200 → Tidak Terakreditasi
Dari Peraturan BAN-PT No. 3 Tahun 2019, berikut arti nilai-nilai akreditasi berdasarkan IAPT 3.0 dan IAPS 4.0:
1. Predikat Ungguldidapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat unggul.
Lihat Juga :