Kementerian PANRB Pastikan PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Tanpa Resign

Kamis, 01 Agustus 2024 - 09:52 WIB
loading...
Kementerian PANRB Pastikan...
Apakah PPPK bisa mendaftar seleksi CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri banyak dipertanyakan publik. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Apakah PPPK bisa mendaftar seleksi CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri banyak dipertanyakan publik. Berikut ini jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Sebelumnya, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan jika pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan PPPK akan segera diumumkan sekitar Agustus 2024.

Baca juga: Pendaftaran Dibuka Juli-Agustus, Catat! Ini Batas Usia Pelamar Seleksi CASN 2024

Semula pemerintah berencana membuka pendaftaranCPNS ini pada Juni, namun diundur ke Juli. Kini Anas mengabarkan pengumuman itu akan dibuka Agustus. Menurutnya, penundaan ini terjadi karena pihaknya masih menunggu usulan formasi dari kementerian/lembaga.

Baca juga: Formasi Lengkap CPNS Kemenag 2024 , Ada Kuota Guru dan Nakes
Kemudian usulan formasi tersebut pun mesti ditinjau ulang lagi oleh pihaknya agar sesuai dengan kebutuhan demi mencapai target nasional.

PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Tanpa Resign


Menunggu pengumuman pendaftaran CPNS 2024 yang segera dibuka, ada kabar baik bagi abdi negara yang saat ini masih berstatus PPPK.

Laman Kementerian PANRB menyampaikan jika PPPK yang mau melamar sebagai PNS tidak perlu mengundurkan diri dari instansinya yang saat ini menjadi tempat kerjanya.

Baca juga: Mau Daftar CPNS Kemhan Tahun Ini? Cek Formasi dan Kuota yang Dibuka

Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja pada Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 secara daring.

"“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Aba, dikutip Kamis (1/8/2024).

Kementerian PANRB Pastikan PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Tanpa Resign


Aba menyampaikan jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus. “Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” jelasnya.

Lanjutnya dikatakan, arah kebijakan Pengadaan ASN fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.

“Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya.

Demikian informasi mengenai abdi negara yang berstatus PPPK kini bisa daftar CPNS tanpa perlu mengundurkan diri. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Rekomendasi
Inul Daratista Bersyukur...
Inul Daratista Bersyukur Bisa Dampingi Titiek Puspa di Rumah Sakit hingga Akhir Hidupnya
Perkuat Ekosistem Keuangan...
Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, MODENA Pay dan MNC Kapital Jalin Kemitraan Strategis
Titiek Puspa Dimakamkan...
Titiek Puspa Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok
Kadin Targetkan Perdagangan...
Kadin Targetkan Perdagangan Indonesia-Turki Capai USD10 Miliar
Hasil BAC 2025: Kejutkan...
Hasil BAC 2025: Kejutkan Juara All England, Fikri/Daniel ke Perempat Final!
Riwayat Penyakit Titiek...
Riwayat Penyakit Titiek Puspa, Perjuangan Melawan Kanker hingga Pendarahan Otak
Berita Terkini
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Semarang Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif
1 jam yang lalu
Mana Kata yang Baku...
Mana Kata yang Baku Menurut KBBI, Pikir atau Fikir?
6 jam yang lalu
10 Contoh Teks MC Halalbihalal...
10 Contoh Teks MC Halalbihalal yang Menarik, Sopan, dan Penuh Makna untuk Berbagai Acara
7 jam yang lalu
Buat Inovasi Penting,...
Buat Inovasi Penting, Siswa SWA Raih Beasiswa ke Harvard, Stanford, dan UC Berkeley
7 jam yang lalu
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
8 jam yang lalu
Biaya Kuliah PPDS Anestesi...
Biaya Kuliah PPDS Anestesi Unpad, Ternyata Mahal Juga!
10 jam yang lalu
Infografis
5 Kampus yang Mahasiswanya...
5 Kampus yang Mahasiswanya Bisa Lulus Tanpa Skripsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved