Resmi, Ini Formasi CPNS 2024 Khusus Diaspora dan Persyaratannya yang Harus Dipenuhi

Kamis, 01 Agustus 2024 - 12:30 WIB
loading...
Resmi, Ini Formasi CPNS...
Pendaftaran CPNS 2024 akan membuka formasi khusus untuk diaspora. Berikut ini persyaratan dan formasi yang tersedia. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2024 akan membuka formasi khusus untuk diaspora . Berikut ini persyaratan dan formasi yang tersedia bagi masyarakat yang ingin menjadi abdi negara.

Baca juga: Dibuka Agustus 2024, Ini 5 Formasi CPNS 2024 Khusus D3 Semua Jurusan

Pemerintah tahun ini akan membuka kembali formasi PNS untuk diaspora. Diaspora adalah warga negara Indoesnai (WNI) yang saat ini berkiprah atau bekerja di luar negeri.

Baca juga: Kementerian PANRB Pastikan PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Tanpa Resign

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dibuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Formasi kebutuhan khusus ini terbagi untuk:

1. Penyandang disabilitas: Dengan kuota paling sedikit 2 persen dari penetapan alokasi PNS

2. Cumlaude

3. Diaspora

4. Putra Putri Wilayah Papua

Baca juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Batas Usia Pelamar CPNS 2024, Cek Info Lainnya

5. Putra Putri wilayah Kalimantan: Kuota paling sedikit 5 persen dari penetapan alokasi PNS pada unit/satker pusayt

6. Putra Putri Daerah Tertinggal: Paling banyak 2 persen dari penetapan alokasi PNS

Persyaratan Formasi Khusus Diaspora pada CPNS 2024


1. WNI yang memiliki paspor yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah Indonesia

2. Bekerja sebagai tenaga profesional

3. Mempunyai surat rekomendasi dari tempat bekerja selama paling singkat 2 tahun

4. Pelamar khusus Diaspora untuk pendidikan doktor yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasa dapat berusia paling tinggi 40 tahun

5. Tidak sedang menempuh pendidikan post docotral yang dibiayai pemerintah pusat dan daerah

6. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bebas dari permasalahan hukum baik di dalam maupun luar negeri, dan tidak terafilisasi pada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila

7. Melampirkan ijazah yang sudah disetarakan bagi pelamar khusus diaspora yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri

Formasi Jabatan Khusus Diaspora pada CPNS 2024


1. Jabatan peneliti dan dosen (persyaratan paling rendah magister)

2. Jabatan dokter dan dokter pendidik klinis dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis

3. Jabatan perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, dan analisi data ilmiah dengan persyaratan tingkat paling rendah sarjana

Sebelumnya diberitakan, formasi CPNS dan PPPK 2024 sebesar akan tersedia 1.289.824 yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.

Dari verifikasi dan validasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) formasi untuk talenta digital untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebanyak 2.906. Sementara pemenuhan talenta digital pemerintah daerah sebanyak 19.817 formasi.

Sementara pemenuhan SDM yang akan ditempatkan di IKN sebanyak 71.643 formasi. Jumlah itu terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK .
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2768 seconds (0.1#10.140)