11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Siap Jadi Universitas dan Institut, Ini Daftarnya

Selasa, 06 Agustus 2024 - 13:24 WIB
loading...
11 Perguruan Tinggi...
Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi 1 dari 10 PTKN yang siap berubah menjadi universitas yakni Universitas Islam Negeri Sunan Kudus. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini info tentang 11 PTKN yang akan bertransformasi menjadi universitas dan institut. Keberadaan universitas dan insitut sebagai bagian perguruan tinggi di Indonesia ke depan akan bertambah. Menurut data Kementerian Agama (Kemenag), ada 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang kedepan akan bertransformasi menjadi universitas dan institut.

Ke11 PTKN itu terdiri dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN). Untuk info lengkap terkait hal itu akan dibahas artikel kali ini, simak ya!

Daftar 11 PTKN yang Akan Bertransformasi Jadi Universitas dan Institut


1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon

2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya

3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus

4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri

5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari



6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah

7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura

8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo

9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo

10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis

11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.

"Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPAN-RB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini," ujar Menteri AgamaYaqult Cholil Qoumas dalam keterangan resminya, Selasa (6/8/2024).
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)