Rentan Terinfeksi COVID-19, PGRI Minta Pemerintah Lindungi Guru
Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:05 WIB
loading...
Ketua PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PB PGRI menyoroti kewajiban guru datang ke sekolah untuk absensi ditengah pandemi ini. PGRI meminta agar ada peraturan khusus sehingga guru bisa absensi tanpa harus datang untuk absen sidik jari ke sekolah.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, saat ini meski di tengah pandemi, guru tetap diwajibkan datang ke sekolah hanya untuk melakukan absensi sidik jari. "Dimana-mana guru tetap datang ke sekolah untuk absen,” katanya ketika dihubungi SINDONews, Selasa (25/8). (Baca juga: Aturan Pemda Soal Kewajiban Guru Wajib Absen Harus Dievaluasi )
Guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta ini menjelaskan, jika memang pemerintah ingin melindungi peserta didik dari tertular virus Corona maka hal yang sama seharusnya juga dilakukan kepada guru.
Menurutnya, semenjak pandemi ini ada guru tetap ke sekolah untuk absensi. Unifah pun mempertanyakan kewajiban tersebut dan PGRI juga sudah protes mengenai hal ini sejak lama karena keselamatan guru terancam.
Unifah mengatakan, absensi guru bisa dilakukan karena memang untuk memenuhi kewajiban 24 jam mengajar. Akan tetapi, dia menekankan, kewajiban itu jangan harus dipenuhi dengan datang ke sekolah untuk absen sidik jari.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, saat ini meski di tengah pandemi, guru tetap diwajibkan datang ke sekolah hanya untuk melakukan absensi sidik jari. "Dimana-mana guru tetap datang ke sekolah untuk absen,” katanya ketika dihubungi SINDONews, Selasa (25/8). (Baca juga: Aturan Pemda Soal Kewajiban Guru Wajib Absen Harus Dievaluasi )
Guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta ini menjelaskan, jika memang pemerintah ingin melindungi peserta didik dari tertular virus Corona maka hal yang sama seharusnya juga dilakukan kepada guru.
Menurutnya, semenjak pandemi ini ada guru tetap ke sekolah untuk absensi. Unifah pun mempertanyakan kewajiban tersebut dan PGRI juga sudah protes mengenai hal ini sejak lama karena keselamatan guru terancam.
Unifah mengatakan, absensi guru bisa dilakukan karena memang untuk memenuhi kewajiban 24 jam mengajar. Akan tetapi, dia menekankan, kewajiban itu jangan harus dipenuhi dengan datang ke sekolah untuk absen sidik jari.
Lihat Juga :