Keberadaan Internet Sangat Penting bagi Santri di Pondok Pesantren, Ini Alasannya
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 05:36 WIB
loading...
A
A
A
Sisi negatif internet, sambung Fakhri, adalah mampu membuat individu menjadi malas untuk bersosialisasi secara fisik, meningkatkan penipuan dan kejahatan siber, serta tempat konten negatif berkembang pesat.
”Fitnah dan juga pencemaran nama baik meluas, menjauhkan yang dekat, abai akan tugas dan pekerjaan, serta dapat menurunkan prestasi belajar dan kemampuan bekerja seseorang,” imbuhnya.
Dalam diskusi yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini, Fakhri meminta para santri untuk berinternet secara positif, kreatif, dan aman. Yakni, menggunakan internet sebagai sarana menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh.
”Misalnya, semangat mencintai produk dalam negeri, menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menanamkan dan melaksanakan ajaran agama, mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial dan budaya bangsa,” pungkasnya.
Dari sudut pandang berbeda, pegiat literasi digital Indonesia Moh. Rouf Azizi menambahkan, aktivitas berinternet yang dianjurkan menurut Islam, yakni kegiatan berdakwah, silaturahim dan muamalah, serta ber-tabayyun atau verifikasi konten dan informasi.
”Fitnah dan juga pencemaran nama baik meluas, menjauhkan yang dekat, abai akan tugas dan pekerjaan, serta dapat menurunkan prestasi belajar dan kemampuan bekerja seseorang,” imbuhnya.
Dalam diskusi yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini, Fakhri meminta para santri untuk berinternet secara positif, kreatif, dan aman. Yakni, menggunakan internet sebagai sarana menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh.
”Misalnya, semangat mencintai produk dalam negeri, menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menanamkan dan melaksanakan ajaran agama, mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial dan budaya bangsa,” pungkasnya.
Dari sudut pandang berbeda, pegiat literasi digital Indonesia Moh. Rouf Azizi menambahkan, aktivitas berinternet yang dianjurkan menurut Islam, yakni kegiatan berdakwah, silaturahim dan muamalah, serta ber-tabayyun atau verifikasi konten dan informasi.
Lihat Juga :