Mahasiswi Kedokteran Undip Bunuh Diri Diduga Dibully, Kemenkes Setop Prodi Anestesi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:27 WIB
loading...
Mahasiswi Kedokteran...
Kemenkes mengeluarkan surat keputusan penghentian sementara prodi Anestesi Undip menyusul kasus bunuh diri mahasiswi PPDS Undip.. Foto/Freepik
A A A
JAKARTA - Kemenkes mengeluarkan surat keputusan penghentian sementara prodi Anestesi Undip. Hal ini menyusul mahasiswa kedokteran PPDS Undip yang meninggal bunuh diri karena diduga menjadi korban perundungan seniornya.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril membenarkan perihal surat penghentian sementara prodi Anestesi tersebut ketika dikonfirmasi SINDOnews, Kamis ((15/8/2024).

Baca juga: Mahasiswi Undip Bunuh Diri saat Jalani Program Dokter Spesialis, Apa Itu PPDS? Ini Penjelasannya

"Penghentian sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilakukan dengan baik termasuk potensi adanya intervensi dari senior/dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada," katanya.

Surat Dirjen Pelayanan kesehatan Azhar Jaya mengenai pemberhentian program anestesi Universitas Diponegoto (Undip) di RSUP Dr Kariadi ini tertanggal 14 Agustus 2024. Surat ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Baca juga: Viral Dokter Muda FK Undip Bunuh Diri, Netizen: Beban Kerja 18 Jam Ikut PPDS

Isinya yaitu prodi Anestesi di RSUP Kariadi untuk dihentikan sementara sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di prodi Anestesi yang ada di RSUP Dr Kariadi sehingga menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu mahasiswanya.

Penghentian sementara prodi Anestesi ini akan berlangsung sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran direksi RSUD Kariadi dan FK Undip.

Baca juga: Miris! Dokter Muda Bunuh Diri, Diduga Jadi Korban Perudungan di RSUP dr Kariadi Semarang

Syahril menjelaskan, pembinaan dan pengawasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukan pada RS Kariadi, sebagai unit dari Kemenkes.

"Walau demikian Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas untuk menginvestigasi kejadian ini," jelasnya kepada SINDOnews.

Syahril menuturkan, meskipun PPDS ini program yang dilaksanakan oleh Undip namun Kemenkes tidak bisa lepas tangan karena korban juga melakukan pendidikannya di lingkungan RSUD Kariadu sebagai Unit di bawah Kemenkes.

Baca juga: Berapa Lama Kuliah Kedokteran hingga Menjadi Dokter Spesialis di Indonesia?

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Undup ditemukan meninggal dunia karena bunuh diri di kosnya di daerah Lempong sari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korban diketahui merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS di Undip dan bertugas di RSUD Kariadi.

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan sejumlah petunjuk bahwa korban yang diketahui berusia 30 tahun itu mengakhiri hidupnya dengan menyuntikkan obat penenang, diduga karena mengalami perundungan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Peserta UTBK 2025 di...
Peserta UTBK 2025 di Undip Ketahuan Bawa Transmiter dan Alat Bantu Dengar
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
Izin Resmi Terbit, UIN...
Izin Resmi Terbit, UIN Walisongo Kini Miliki Fakultas Kedokteran
7 Dokter Spesialis Paling...
7 Dokter Spesialis Paling Dibutuhkan Masyarakat, Bisa Jadi Pilihan Mahasiswa Kedokteran
5 Jurusan Kuliah Paling...
5 Jurusan Kuliah Paling Sulit di Dunia, Apa Saja?
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Semarang Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Hadiri Kongres ke-XXVIII...
Hadiri Kongres ke-XXVIII PDGI, Wamenkes: Indonesia Butuh Banyak Dokter Gigi
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Rekomendasi
Anggota DPR Sebut MBG...
Anggota DPR Sebut MBG Kurangi Kasus Stunting di Sultra
Trump: Perundingan Ukraina...
Trump: Perundingan Ukraina Tak akan Berlanjut kecuali Putin dan Saya Bertemu
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
J Trust Bank Catat Laba...
J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I-2025
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Sukses Terbitkan Global Bond Senilai USD1 Miliar
Berita Terkini
Universitas Kristen...
Universitas Kristen Maranatha Buka Prodi Baru Program Sarjana Arsitektur
Wisuda UPH 2025: 1.921...
Wisuda UPH 2025: 1.921 Lulusan Diutus untuk Menjadi Pemimpin Berintegritas dan Berdampak
FSRD IKJ dan KEHATI...
FSRD IKJ dan KEHATI Bangun Laboratorium Pewarna Alam dari Tanaman Lokal Indonesia
Tim e-Sport MNC University...
Tim e-Sport MNC University Raih Juara 2 Lomba Mobile Legends Dies Natalis STIKES RS Husada Jakarta
SPMB Jawa Barat 2025...
SPMB Jawa Barat 2025 Dimulai 10 Juni, Ini Jadwal dan Kuota Jalurnya
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
Infografis
Terlalu Banyak Tekanan,...
Terlalu Banyak Tekanan, 500 Perwira Israel Mengundurkan Diri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved