Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai 20 Agustus, Menpan RB Ungkap Total Formasi yang Tersedia

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 13:30 WIB
loading...
Pendaftaran CPNS 2024...
Menpan RB Abdullah Azwar Anas.Foto/HUMAS MENPANRB/BPMI Setpres.
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Calon pelamar dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi di https:// sscasn .bkn.go.id.

Baca juga: BKN Ungkap Rahasia Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Nomor 6 Jangan Coba-Coba

Sebanyak 250.407 formasi CPNS akan tersedia. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan memulai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer non-ASN yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa kesempatan untuk bergabung sebagai abdi negara terbuka lebar bagi putra-putri terbaik bangsa. Ia mengimbau calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik, terutama dengan memahami syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.

Baca juga: Setelah Tahap SKD, Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024 Dilakukan? Ini Waktunya

"Tahun ini kami menyediakan 250.407 formasi untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi (fresh graduate), yang terdiri dari 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah," ujarnya, dikutip dari laman Kemenpan RB, Jumat (16/8/2024).

Ia juga menekankan pentingnya mencari informasi dari sumber resmi, seperti website dan media sosial Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi pemerintah lainnya yang akan melakukan rekrutmen CPNS.

Baca juga: Panduan Lengkap Pendaftaran CASN 2024, Perbesar Peluang Lolos CPNS

Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa pengadaan CASN 2024 tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan PNS, tetapi juga PPPK. "Kami akan membuka rekrutmen PPPK secara bertahap untuk melanjutkan penataan tenaga honorer non-ASN di tahun 2024, yang saat ini dalam proses verifikasi dan validasi. Setelah proses ini selesai, kami akan segera mengumumkan rekrutmen PPPK," ujar Anas.

Kementerian PANRB telah menetapkan kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024. Pengadaan PNS Tahun 2024 mencakup kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Baca juga: Bocoran Kisi-Kisi Materi Tes SKB CPNS 2024, Bisa Permudah Ujian

Kebutuhan khusus ini ditujukan bagi penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, putra-putri Papua, Kalimantan, serta daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). "Kami membuka lebih banyak peluang bagi fresh graduate tahun ini dibanding tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.

Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman seleksi akan dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus – 2 September 2024, sementara pendaftaran dibuka pada 20 Agustus – 6 September 2024. Jadwal seleksi ini dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/08/S-Instansi-Jadwal-Seleksi-CPNS-Tahun-2024-1.pdf.

Anas juga memastikan bahwa pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini tidak akan ada celah untuk kecurangan. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga penentuan kelulusan, dilakukan secara terintegrasi dan terkomputerisasi.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Berapa Besaran Gaji...
Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?
Rekomendasi
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Buntut Tarif Impor Baru,...
Buntut Tarif Impor Baru, Elon Musk dan Mark Zuckerberg Cs Rugi Rp3,48 Kuadriliun dalam Sehari
Siapa Walid Ahmad? Remaja...
Siapa Walid Ahmad? Remaja Palestina yang Tewas di Penjara Israel Dikenal Pencetak Gol Terbanyak di Timnya
Pangeran William Sewa...
Pangeran William Sewa Pengacara Perceraian, Rumah Tangga dengan Kate Middleton Retak?
Perhatian! One Way Arah...
Perhatian! One Way Arah Puncak Diberlakukan Pagi Ini untuk Urai Kepadatan Wisatawan
Venna Melinda Keceplosan...
Venna Melinda Keceplosan Sebut Fuji Menantu, Verrell Bramasta Bersyukur
Berita Terkini
Red Sparks Comeback...
Red Sparks Comeback Berkat Megawati Hangestri! Ini Profil Pendidikan Sang Bintang Voli Dunia
1 jam yang lalu
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
2 jam yang lalu
Himbau atau Imbau, Mana...
Himbau atau Imbau, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
10 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
1 hari yang lalu
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
1 hari yang lalu
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
1 hari yang lalu
Infografis
3 Negara yang Dilanda...
3 Negara yang Dilanda Demo Besar pada Pertengahan 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved