UNJ dan Unsri Resmi Jadi PTN BH, Ini 24 Kampus Negeri Badan Hukum di Indonesia

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:35 WIB
loading...
UNJ dan Unsri Resmi...
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Sriwijaya (UNSRI) resmi menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Foto/UNJ.
A A A
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Sriwijaya (Unsri) resmi menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Status ini dikukuhkan dengan diterbitkannya PP Nomor 31 dan Nomor 32 Tahun 2024.

Dilihat dari laman Setneg, UNJ ditetapkan menjadi PTN BH dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta.

Baca juga: Ini Perbedaan PTN-BH, PTN-BLU dan PTN-Satker, Catat Ya Biar Jelas

Sedangkan Unsri resmi menjadi badan hukum dengan PP No 32 Tahun 2024 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sriwijaya. Kedua PP tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Agustus 2024.

Baca juga: Dirjen Dikti:Tak Boleh Ada Mahasiswa Tidak Bisa Kuliah di PTN-BH karena Alasan Ekonomi

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang saat ini dipimpin Rektor Prof Komarudin ini berubah status dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN BH.

Rektor UNJ mengucapkan rasa syukur atas terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta.

“Alhamdulillah setelah proses panjang yang harus dilalui UNJ dalam pengajuan pemberkasan syarat PTN BH, akhirnya resmi per tanggal 14 Agustus 2024 UNJ menjadi PTN BH," katanya, dikutip dari laman UNJ, Sabtu (17/8/2024).

Baca juga: Apa yang Dimaksud PTN BH? Ini Deretan 21 Kampus yang Berstatus Badan Hukum

Rektor menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan berkolaborasi dalam proses PTN BH UNJ ini, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga jajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Semoga perubahan status dari PTN BLU menjadi PTN BH ini membawa keberkahan dan motivasi yang lebih untuk kita semua agar lebih berakselerasi pada peningkatan prestasi dan reputasi UNJ dalam membangun kemandirian dan menuju World Class University”, ungkap Prof. Komarudin.

Ia menambahkan, ada empat hal yang menurutnya harus menjadi perhatian pasca kampus yang berada di Rawamangun, Jakarta Timur ini menjadi PTN BH. Pertama, menghadirkan kepemimpinan transformasional, adaptif, dan kolaborasional hingga level unit.

Baca juga: Mau Kuliah di Kampus Negeri? Cek Daftar 21 PTNBH di Indonesia 2024 Berikut Ini

Kedua, lanjut dia, adanya transformasi SDM UNJ menjadi Human Capital dan Intellectual Capital. Ketiga, Penataan Kelembagaan SDM secara lincah, tanggap, dan keberlanjutan dari hulu ke hilir.

"Keempat, Komitmen untuk menghubungkan Inovasi Tri dharma Perguruan Tinggi dengan benefit bagi universitas, masyarakat, bangsa dan negara yang sejalan dengan innovation for society," pungkasnya.

Melihat daftar PTN BH di laman Sinta Kemendikbudristek, ada 22 PTN BH di Indonesia. Jika ditambah dengan UNJ dan Unsri yang baru saja menjadi PTN BH maka jumlahnya bertambah menjadi 24. Berikut ini daftarnya.

Daftar 24 PTN BH di Indonesia


1. Universitas Andalas (Unand)

2. Universitas Syiah Kuala (USK)

3. IPB University

4. Universitas Indonesia (UI)

5. Universitas Gadjah Mada (UGM)

6. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

7. Universitas Diponegoro (Undip)

8. Universitas Airlangga (Unair)

9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

10. Institut Teknologi Bandung (ITB)

11. Universitas Hasanuddin (Unhas)

12. Universitas Padjadjaran (Unpad)

13. Universitas Negeri Semarang (Unnes)

14. Universitas Sebelas Maret (UNS)

15. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

16. Universitas Brawijaya (UB)

17. Universitas Negeri Malang (UM)

18. Universitas Negeri Padang (UNP)

19. Universitas Sumatera Utara (USU)

20. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)

21. Universitas Terbuka

22. Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)

23. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

24. Universitas Sriwijaya (Unsri).
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2334 seconds (0.1#10.140)