Begini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2024

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:30 WIB
loading...
Begini Cara Buat Akun...
Semua pelamar CPNS wajib membuat akun SSCASN kemudian mengisi biodata mengunggah dokumen yang dibutuhkan untuk melamar instansi yang dipilih sesuai dengan kriteria. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Rekrutmen CPNS 2024 (Calon Pegawai Negeri Sipil) akan dibuka pada 20 Agustus 2024 besok. Semua pelamar wajib membuat akun SSCASN kemudian mengisi biodata mengunggah dokumen yang dibutuhkan lantas melamar pada instansi yang dipilih sesuai dengan kriteria yang kamu miliki. Artikel kali ini akan membahas cara membuat akun di sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar CPNS 2024, simak ya!

1. Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id


--Buka website sscasn.bkn.go.id

--Buka menu SSCASN, klik buat akun

--Masukan data identitas diri dengan lengkap dan benar, masukan captcha klik lanjutkan

--.Masukan data pribadi sesuai yang ada, upload foto KTP, lakukan swafoto melalui fitur yang disediakan di halaman tersebut, masukan password, jawaban pengaman, lalu masukan captcha dan klik lanjutkan

-- Cek ulang data, bila ada yang salah klik kembali untuk mengubah data.

--Jika data sudah benar, klik proses pendaftaran akun

-- Setelah pendaftaran selesai, pendaftar mencetak kartu informasi akun dengan mengklik cetak informasi pendaftaran

---Setelah itu, peserta dapat melanjutkan dengan log in, dengan mengklik Lanjutkan Log In Pendaftaran


2. Cara Log In dan Isi Data SSCASN


• Lakukan log in dengan memasukan NIK dan password sesuai dengan yang telah dimasukan sebelumnya

• Kemudian muncul halaman pengisian biodata, masukan biodata sesuai ketentuan yang tertera

• Jika semua terisi, klik captcha dan klik

• Selanjutnya Pilih seleksi yang diinginkan, contoh bila Anda adalah eks THKII pilih IYA dan masukan nomor peserta, kemudian klik
Selanjutnya

• Pilih instansi dan jenis formasi kemudian klik Pilih Isi data pendidikan seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), nomor ijazah, tahun lulus, nama universitas dan sebagainya, ketik captcha, klik Selanjutnya perlu diingat, pelamar CPNS tidak wajib mengisikan Riwayat, namun untuk pelamar PPPK Teknis dan Kesehatan wajib mengisi deskripsi kerja dan riwayat kerja

3. Cara Unggah Dokumen


• Unggah dokumen yang diperlukan masing-masing instansi. Jika ada dokumen yang harus menggunakan e-materai klik cek akun e-materai

• Bila belum punya akun e-materai, maka peserta harus mengklik registrasi e-materai, masukan email, password baru dan konfirmasi password

• Selanjutnya akan mendapatkan email aktivasi akun, klik aktivasi akun dan lakukan login akun e-materai. Setelah melakukan aktivasi, maka akan muncul jumlah saldo e-materai. Jika belum punya saldo, bisa melakukan pembelian e-materai di distributor

• Untuk dokumen yang sudah ada e-materai, klik unggah pdf yang sudah ada e-meterai. Untuk dokumen yang belum terdapat ematerai klik unggah pdf yang belum ada e-meterai

• Lalu klik file unggah pdf kemudian pilih dokumen yang akan diberikan e-materai. Letakan e-meterai sesuai ketentuan. Kemudian klik unggah e-meterai

• Untuk dokumen yang tidak memerlukan e-meterai, klik unggah dan pilih dokumen

• Klik menu Lihat untuk melihat dokumen yang telah diunggah. Jika sudah sesuai klik Selanjutnya cek dokumen yang sudah ada dengan centang ceklis. Jika sudah terchecklist semua klik Akhiri Proses Pendaftaran

• Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran CASN. Selamat pendaftaran Anda telah selesai dilakukan.

Setelah tahu cara buat akun di sscasn.bkn.go.id, kamu juga perlu tahu persyaratan rekrutmen CPNS 2024. Syarat daftar seleksi CPNS 2024 yang termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Berikut ini rinciannya:

1. Usia paling rendah 18 tahun sampai 35 tahun pada saat melamar.

2. Usia paling rendah 20 tahun untuk PPPK.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara

5. Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

12. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK. Baca juga: Seluruh Pelamar CPNS 2024 Wajib Buat Akun SSCASN

13. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/ sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian.

14. Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

15. Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.

16. Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu.

17. Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi.

18. Pelanggar aturan pelamaran 1 jabatan 1 instansi 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda saat melamar akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

19. Terkhusus untuk pelamar formasi cumlaude dikenakan syarat:

• Pendidikan minimal S1, Sarjana Terapan (D4) tidak dapat melamar formasi ini.

• Asal perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri serta prodi terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

• Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusan setara cum laude.

20. Bagi pelamar formasi penyandang disabilitas harus memenuhi syarat berikut: Surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.

Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan pilihan. Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan menyatakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas di SSCASN, sertakan surat keterangan RS/puskesmas dan video aktivitas di atas.

21. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri Kalimantan menyertakan KTP kabupaten atau kota di Kalimantan di tahap pembuatan akun SSCASN.

22. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri daerah tertinggal menyertakan KTP di daerah tertinggal saat membuat akun SSCASN.

23. PPPK dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK dengan syarat sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang bersangkutan (Pyb).

24. Pelamar formasi diaspora dikenai syarat sebagai berikut:

• WNI yang menetap di luar RI dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari
tempat ia bekerja minimal 2 tahun. Paspor RI yang masih berlaku.

• Melamar ke jabatan peneliti dan dosen (minimal lulusan S2); dokter dan dokter pendidik klinis (minimal lulusan pendidikan dokter spesialis); atau perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, atau analis data ilmiah (minimal lulusan S1).

• Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar.

• Dokter pendidik klinis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar.

• Tidak sedang menjalani program post-doctoral yang dibiayai pemerintah. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

24. Khusus pelamar CPNS formasi putra/putri Papua dikenakan syarat:

• Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.

• Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

• Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku untuk menerangkan pelamar adalah keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)