Bukan Hanya Kebangaan, Anggota Paskibraka Ternyata Juga Dapat Honor, Segini Besarnya

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:00 WIB
loading...
Bukan Hanya Kebangaan,...
Bagi anggota Paskibraka, selain suatu kebanggaan ternyata setiap anggota Paskibraka berhak mendapatkan honor atas kontribusi dan dedikasinya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pertama kalinya upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI digelar di halaman Istana Negara IKN Nusantara, Sabtu, 17 Agustus 2024. Salah satu elemen penting yang terlibat dalam upacara peringatan HUT Ke-79 RI adalah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Bagi anggota Paskibraka, selain suatu kebanggaan ternyata setiap anggota Paskibraka juga berhak mendapatkan honor atas kontribusi dan dedikasinya. Berapa honornya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Honor Paskibraka dan Paskibra


1. Honor Paskibraka Tingkat Pusat


Dihimpun dari berbagai sumber, honor yang diterima Paskibraka tingkat pusat atau nasional diperkirakan berkisar dari Rp3 hingga Rp10 juta. Para petugas Paskibraka juga bisa memperoleh bonus atas kinerjanya.

Selain honor, ada bentuk apresiasi lain yang diterima anggota Paskibaraka. Hal ini dilakukan PT Pegadaian yang memberikan apresiasi kepada tim Paskibraka nasional 2022. Pegadaian memberi beasiswa berupa tabungan emas dengan nilai total Rp248 juta. Setiap anggota Paskibraka memperoleh tabungan emas senilai Rp3 juta dan setiap pelatih mendapatkan Rp1 juta.


2. Honor Paskibra Provinsi


Honor yang diterima Paskibra tingkat provinsi bisa berbeda-beda. Hal ini juga bergantung kebijakan pemerintah provinsi dalam menetapkan besaran honor.

Sebagai contoh, pada 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan honor Rp1,5 juta per orang untuk para Paskibra.
Para anggota Paskibra juga memperoleh uang pengganti transportasi selama pelatihan. Semua anggota pun memperoleh sertifikat untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

3. Honor Paskibra Kabupaten/Kota


Sama halnya dengan honor Paskibra tingkat provinsi. Honor Paskibra tingkat kabupaten/kota juga berbeda-beda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.

Kisaran honor Paskibra tingkat kabupaten/kota sekitar Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Pemerintah daerah pun bisa memberikan bonus lain seperti biaya pendidikan.

Sebagai contoh, pada periode 2021 dan 2022 lalu, 140 anggota Paskibra Kabupaten Jombang memperoleh penghargaan berupa biaya pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Jombang.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Livenia Evelyn...
Cerita Livenia Evelyn Kurniawan, Paskibraka Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-79 RI di IKN
Nama dan Asal Sekolah...
Nama dan Asal Sekolah Anggota Paskibraka sebagai Pengibar Bendera Merah Putih Pertama di IKN
Fungsi, Sejarah, dan...
Fungsi, Sejarah, dan Keanggotaan BPIP, Lembaga yang Disorot Terkait Polemik Jilbab Paskibraka 2024
Daftar Nama dan Provinsi...
Daftar Nama dan Provinsi 76 Anggota Paskibraka untuk HUT ke-79 RI di Istana Negara IKN
Disahkan Presiden di...
Disahkan Presiden di IKN, Begini Respons Anggota Paskibraka Nasional 2024
Mau Daftar Paskibraka...
Mau Daftar Paskibraka 2024? Ini Syarat Tinggi Badan yang Wajib Diketahui Calon Anggota
Pendaftaran Paskibraka...
Pendaftaran Paskibraka 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Sosok Lilly Indriani...
Sosok Lilly Indriani Siswi SMAN 1 Wamena, Pembawa Baki Bendera Merah Putih
Sejarah Paskibraka,...
Sejarah Paskibraka, Makna Formasi 17-8-45, dan Syarat Menjadi Pasukan Pengibar Bendera di Istana
Rekomendasi
Oknum Anggota TNI AL...
Oknum Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Kalsel Ditangkap
Serap Aspirasi Warga,...
Serap Aspirasi Warga, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Blusukan ke Slum Area
Pria Ini Mengaku sebagai...
Pria Ini Mengaku sebagai Anak Rahasia Raja Charles III dan Ratu Camilla, Tuntut Tes DNA
Siapa Iwao Hakamada?...
Siapa Iwao Hakamada? Napi Jepang yang Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar setelah Dipenjara 46 Tahun
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
HaloAnak Diluncurkan,...
HaloAnak Diluncurkan, Permudah Orang Tua Akses Konsultasi Kesehatan Anak
Berita Terkini
MNC University Kerja...
MNC University Kerja Sama dengan LSP SDM TIK untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Mahasiswa
11 jam yang lalu
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
15 jam yang lalu
IPB Masuk 50 Besar Dunia...
IPB Masuk 50 Besar Dunia dalam QS WUR 2025, Peringkat 1 di ASEAN
16 jam yang lalu
10 Jurusan D4 Paling...
10 Jurusan D4 Paling Ketat di SNBP 2025, Keperawatan Anestesiologi Hanya Terima 0,94% Pendaftar!
18 jam yang lalu
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
18 jam yang lalu
Keren Banget, Siswi...
Keren Banget, Siswi Berusia 15 Tahun Ini Berhasil Lulus SNBP 2025 di Unair
19 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved