Bukan Hanya Kebangaan, Anggota Paskibraka Ternyata Juga Dapat Honor, Segini Besarnya

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:00 WIB
loading...
Bukan Hanya Kebangaan,...
Bagi anggota Paskibraka, selain suatu kebanggaan ternyata setiap anggota Paskibraka berhak mendapatkan honor atas kontribusi dan dedikasinya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pertama kalinya upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI digelar di halaman Istana Negara IKN Nusantara, Sabtu, 17 Agustus 2024. Salah satu elemen penting yang terlibat dalam upacara peringatan HUT Ke-79 RI adalah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Bagi anggota Paskibraka, selain suatu kebanggaan ternyata setiap anggota Paskibraka juga berhak mendapatkan honor atas kontribusi dan dedikasinya. Berapa honornya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Honor Paskibraka dan Paskibra


1. Honor Paskibraka Tingkat Pusat


Dihimpun dari berbagai sumber, honor yang diterima Paskibraka tingkat pusat atau nasional diperkirakan berkisar dari Rp3 hingga Rp10 juta. Para petugas Paskibraka juga bisa memperoleh bonus atas kinerjanya.

Selain honor, ada bentuk apresiasi lain yang diterima anggota Paskibaraka. Hal ini dilakukan PT Pegadaian yang memberikan apresiasi kepada tim Paskibraka nasional 2022. Pegadaian memberi beasiswa berupa tabungan emas dengan nilai total Rp248 juta. Setiap anggota Paskibraka memperoleh tabungan emas senilai Rp3 juta dan setiap pelatih mendapatkan Rp1 juta.


2. Honor Paskibra Provinsi


Honor yang diterima Paskibra tingkat provinsi bisa berbeda-beda. Hal ini juga bergantung kebijakan pemerintah provinsi dalam menetapkan besaran honor.

Sebagai contoh, pada 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan honor Rp1,5 juta per orang untuk para Paskibra.
Para anggota Paskibra juga memperoleh uang pengganti transportasi selama pelatihan. Semua anggota pun memperoleh sertifikat untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

3. Honor Paskibra Kabupaten/Kota


Sama halnya dengan honor Paskibra tingkat provinsi. Honor Paskibra tingkat kabupaten/kota juga berbeda-beda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.

Kisaran honor Paskibra tingkat kabupaten/kota sekitar Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Pemerintah daerah pun bisa memberikan bonus lain seperti biaya pendidikan.

Sebagai contoh, pada periode 2021 dan 2022 lalu, 140 anggota Paskibra Kabupaten Jombang memperoleh penghargaan berupa biaya pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Jombang.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2374 seconds (0.1#10.140)