Formasi CPNS 2024 Lulusan S2 di Kementerian PUPR, Jurusan Teknik Merapat
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 07:15 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu pelamar juga harus bersedia mengabdi paling singkat selama 10 tahun dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi sejak diangkat menjadi PNS di Kementerian PUPR.
Baca juga: Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT untuk Pendaftaran CPNS 2024
Untuk ketentuan IPK, minimal IPK 2,75 bagi pelamar pada jabatan yang mempersyaratkan jenjang pendidikan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV) dan Sarjana (S-1) dan pelamar jabatan fungsional tenaga kesehatan (Dokter Ahli Pertama, Psikolog Klinis Ahli Pertama, dan Perawat Terampil).
Minimal 3,25 pada skala 4,00 bagi pelamar pada jabatan yang mempersyaratkan jenjang pendidikan Magister (S2) dan harus memiliki IPK minimal sesuai ketentuan poin 1) di atas, pada saat kelulusan Diploma Empat (D-IV)/Sarjana (S.1).
Kemudian bagi pelamar formasi khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cum Laude), minimal IPK 3,51 pada skala 4,00 dan status kelulusan berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude.
Baca juga: Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu Buka Loker di CPNS 2024, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
Syarat lainnya yaitu memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan ketentuan skor minimal 1) TOEFL ITP/PBT (Institutional Testing Program/Paper Based Test) dengan skor minimal 450, atau TOEFL Computer Based Test (CBT) dengan skor minimal 131, atau TOEFL IBT (Internet Based Test) dengan skor minimal 45, atau TOEIC dengan skor minimal 440.
Sertifikat kemampuan bahasa inggris IELTS (International English Language Testing System) dengan skor minimal 5; atau Sertifikasi kemampuan bahasa inggris lainnya dengan standar penilaian lainnya seperti CEFR (Common European Framework of Reference),EF SET, EPT (English Proficiency Test), TOEFL Prediction,dan lain-lain.
Baca juga: Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT untuk Pendaftaran CPNS 2024
Untuk ketentuan IPK, minimal IPK 2,75 bagi pelamar pada jabatan yang mempersyaratkan jenjang pendidikan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV) dan Sarjana (S-1) dan pelamar jabatan fungsional tenaga kesehatan (Dokter Ahli Pertama, Psikolog Klinis Ahli Pertama, dan Perawat Terampil).
Minimal 3,25 pada skala 4,00 bagi pelamar pada jabatan yang mempersyaratkan jenjang pendidikan Magister (S2) dan harus memiliki IPK minimal sesuai ketentuan poin 1) di atas, pada saat kelulusan Diploma Empat (D-IV)/Sarjana (S.1).
Kemudian bagi pelamar formasi khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cum Laude), minimal IPK 3,51 pada skala 4,00 dan status kelulusan berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude.
Baca juga: Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu Buka Loker di CPNS 2024, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
Syarat lainnya yaitu memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan ketentuan skor minimal 1) TOEFL ITP/PBT (Institutional Testing Program/Paper Based Test) dengan skor minimal 450, atau TOEFL Computer Based Test (CBT) dengan skor minimal 131, atau TOEFL IBT (Internet Based Test) dengan skor minimal 45, atau TOEIC dengan skor minimal 440.
Sertifikat kemampuan bahasa inggris IELTS (International English Language Testing System) dengan skor minimal 5; atau Sertifikasi kemampuan bahasa inggris lainnya dengan standar penilaian lainnya seperti CEFR (Common European Framework of Reference),EF SET, EPT (English Proficiency Test), TOEFL Prediction,dan lain-lain.
Lihat Juga :