CPNS 2024 Badan Intelijen Negara, Ini Syarat, Link Formasi, dan Jadwal Pendaftaran

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:19 WIB
loading...
CPNS 2024 Badan Intelijen...
Badan Intelijen Negara (BIN) saat ini juga membuka pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 hingga 6 September 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini info syarat dan Link Formasi CPNS BIN 2024 beserta jadwal pendaftaran. Seperti sejumlah instansi lain, Badan Intelijen Negara (BIN) saat ini juga membuka pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 hingga 6 September 2024.

Formasi CPNS 2024 BIN terdiri dari formasi umum dan formasi khusus putra/putri Kalimantan. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Formasi CPNS 2024 di BIN


Formasi umum adalah formasi yang dapat dilamar semua warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan formasi khusus putra-putri Kalimantan adalah formasi yang dapat dilamar oleh pemilik KTP kabupaten/kota Kalimantan yang valid saat pembuatan akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).


Syarat CPNS BIN 2024


1. WNI, bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat pada Pancasila dan UUD 1034 serta Negara dan Pemerintah RI.

2. Ketentuan usia yakni:

- 18-22 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar lulusan SMA/sederajat dan D3

- 18-26 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar lulusan S1/D4

- 18-30 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar lulusan S2.

3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, mata maksimal +/- 1

4. Tinggi minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan

5. Indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan pendidikan tinggi yakni minimal:

- 3,00 bagi lulusan perguruan tinggi negeri (PTN)

- 3,30 bagi lulusan perguruan tinggi swasta (PTS).

6. Khusus lulusan SMA/sederajat, nilai rata-rata ijazah minimal 80

7. Belum pernah menikah

8. Bersedia tidak menikah selama berstatus CPNS

9. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan

10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta

12. Bukan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

14. Tidak pernah terlibat tindakan pelanggaran seleksi

15. Bukan peserta lulus seleksi CASN yang nomor induk pegawai (NIP)-nya sedang dalam proses pengusulan penetapan

16. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat melamar jika telah memenuhi 1 tahun masa perjanjian kerja dan mendapat persetujuan pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang (PyB).

17. Perguruan tinggi dan/atau prodi asal terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau pusat pendidikan tenaga kesehatan/lembaga akreditasi mandiri pendidikan kesehatan saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan di ijazah.

18. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, sertakan ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbudristek.

19. Bagi pelamar formasi CPNS 2024 lulusan SMA dan sederajat, sertakan ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kementerian Agama (Kemenag) RI.

20. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali karena ketentuan agama atau adat bagi laki-laki maupun perempuan, serta kecuali di telinga bagi perempuan.

21. Melamar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan saja

22. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan BIN.

Syarat Dokumen CPNS BIN 2024


1. Surat lamaran tulis tangan dengan tinta wana hitam kepada kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sesuai format, ditandatangani pelamar, dibubuhi e-meterai Rp 10 ribu

2. E-KTP atau surat keterangan sudah melakukan rekaman kependudukan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

3. Pasfoto formal latar warna merah ukuran 4x6 cm

4. Transkrip nilai asli

5. Transkrip nilai asli dan konversi nilai IPK dari Kemendikbudristek bagi lulusan luar negeri

6. Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau BAN-PT pada akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

7. Surat pernyataan 5 Poin yang ditandatangani pelamar dan dibubuhi e-meterai Rp 10 ribu sesuai format

8. Surat keterangan belum menikah dari lurah atau kepala desa setempat

9. Surat perjanjian kontrak kerja dari BIN untuk jabatan yang mensyaratkan perjanjian kontrak kerja, diunggah dalam satu file dengan surat keterangan belum pernah menikah.

10. Ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar, atau ijazah yang sudah disetarakan oleh Kemendikbudristek.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0805 seconds (0.1#10.140)