Apakah Pelamar CPNS 2024 Bisa Daftar di 2 Instansi Sekaligus? Ini Jawabannya

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:58 WIB
loading...
Apakah Pelamar CPNS...
Berdasarkan Pasal 25 ayat (3) Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, pelamar CPNS hanya dapat melamar pada satu instansi pada periode yang sama. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Pertanyaan apakah pelamar CPNS bisa mendaftar di dua instansi menggemuka dalam musim pendaftaran CPNS 2024 saat ini. Periode pendaftaran CPNS 2024 telah dimulai. Dengan ratusan instansi yang ditawarkan, bisakah pelamar CPNS 2024 mendaftar di dua instansi sekaligus? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan menjawabnya, simak ya!

Pendaftar Hanya Boleh Memilih 1 Instansi di CPNS atau PPPK


Pelamar CPNS hanya dapat melamar pada satu instansi pada periode yang sama. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kemudian diatur dalam Pasal 25 ayat (4), apabila pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi dan/atau jenis pengadaan atau jenis jabatan atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, pelamar yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal ini juga ditegaskan kembali oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Instagram resminya. BKN meminta para CPNS lebih teliti dalam pendaftaran, terutama ketika mengisi posisi instansi dan jabatan.

"Pelamar seleksi CASN hanya dapat melamar pada SATU instansi dan SATU jenis jabatan dalam SATU periode seleksi," tulis BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial dikutip Selasa (27/8).

Baca juga: Lowongan CPNS 2024 di DPR RI, Berikut Link Download Rincian Formasinya

Jadwal Seleksi CPNS 2024


Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024

Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024

Konfirmasi penggunaan SKD CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024

Masa sanggah: 18-20 September 2024

Masa jawab sanggah: 18-22 September 2024

Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024

Penarikan data final SKD CPNS 29 September-1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

PelaksanaanSKDCPNS: 16 Oktober-14 November 2024

Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024

Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024

Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025

Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025

Pengisian daftar riwayah hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
50 Contoh Soal Tes Wawasan...
50 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS dan BUMN
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
BKN dan Kemendikti Permudah...
BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Gubernur Lemhannas:...
Gubernur Lemhannas: Animo ASN dan Non-ASN Ikut Program P3N Meningkat
Rekomendasi
Tanggal Datangnya Kiamat...
Tanggal Datangnya Kiamat Resmi Ditentukan Berdasarkan Hitungan Ilmuwan Belanda
Toyota dan BMW Desak...
Toyota dan BMW Desak Thailand Serius di Mobil Hybrid
Pekerjakan Disabilitas,...
Pekerjakan Disabilitas, Krakatau Steel-Kemnaker Wujudkan Lingkungan Kerja Inklusif
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Black Steel FC Menang Tipis atas Halus FC
Xiaomi Siapkan Chip...
Xiaomi Siapkan Chip Buatan Sendiri Xring01
Belum Capai Target,...
Belum Capai Target, Menkes Bakal Gencarkan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Mulai Juli
Berita Terkini
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved