Undip Ajak Semua Pihak Jadikan Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Momentum Evaluasi Bersama
Senin, 02 September 2024 - 16:36 WIB
loading...
A
A
A
Terkait masalah perundungan dokter PPDS dan juga adanya dugaan tindakan pemalakan oleh senior, Undip menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
Dalam konteks ini, Undip membuka diri dan bersikap kooperatif sejak peristiwa ini terjadi. Undip bukan saja kooperatif, tapi juga transparan, sehingga Suharnomo merasa heran dengan munculnya tuduhan bahwa kampus menutup-nutupi peristiwa ini.
“Untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu. Ini era digital dimana semua orang bisa berekspresi di ruang digital. Yang kita harapkan dialektika di ruang publik yang produktif, yang edukatif, bermanfaat,”ujarnya.
Karena itu Rektor Undip menyambut baik langkah Komisi IX DPR RI yang tengah berupaya menyelesaikan undang-undang kesehatan baru, yang di dalamnya akan mengatur perbaikan pendidikan tenaga kesehatan, dimana pendidikan tenaga dokter dan dokter spesialis termasuk di dalamnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena yang juga Ketua Panja RUU Kesehatan dalam dialog bersama salah satu media nasional dan Rektor Undip Prof Suharnomo, akhir pekan lalu, mengaku sejak pembahasan RUU Kesehatan sudah mendapatkan banyak sekali laporan bahwa saat ini DPR dan pemerintah perlu melakukan perbaikan menyeluruh terkait dengan pendidikan dokter spesialis
Melki mengungkapkan, ada indikasi bahwa terjadi bullying atau perundungan yang diduga terjadi secara sistematis dalam waktu yang lama. Ia berpendapat perlu ada terbososan dan cara-cara yang radikal untuk menghentikannya. Fenomena yang diduga terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ada di Indonesia ibarat gunung es yang hanya terlihat di permukaannya saja.
Karena itu Melki berharap Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta lembaga pendidikan tinggi serta rumah sakit pendidikan mengambil peran dalam penghentian proses perundungan dengan melakukan perbaikan di bidangnya masing-masing. “Kami sudah meminta hal itu kepada Menkes dalam rapat kerja,” kata Melki.
Dalam konteks ini, Undip membuka diri dan bersikap kooperatif sejak peristiwa ini terjadi. Undip bukan saja kooperatif, tapi juga transparan, sehingga Suharnomo merasa heran dengan munculnya tuduhan bahwa kampus menutup-nutupi peristiwa ini.
“Untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu. Ini era digital dimana semua orang bisa berekspresi di ruang digital. Yang kita harapkan dialektika di ruang publik yang produktif, yang edukatif, bermanfaat,”ujarnya.
Karena itu Rektor Undip menyambut baik langkah Komisi IX DPR RI yang tengah berupaya menyelesaikan undang-undang kesehatan baru, yang di dalamnya akan mengatur perbaikan pendidikan tenaga kesehatan, dimana pendidikan tenaga dokter dan dokter spesialis termasuk di dalamnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena yang juga Ketua Panja RUU Kesehatan dalam dialog bersama salah satu media nasional dan Rektor Undip Prof Suharnomo, akhir pekan lalu, mengaku sejak pembahasan RUU Kesehatan sudah mendapatkan banyak sekali laporan bahwa saat ini DPR dan pemerintah perlu melakukan perbaikan menyeluruh terkait dengan pendidikan dokter spesialis
Melki mengungkapkan, ada indikasi bahwa terjadi bullying atau perundungan yang diduga terjadi secara sistematis dalam waktu yang lama. Ia berpendapat perlu ada terbososan dan cara-cara yang radikal untuk menghentikannya. Fenomena yang diduga terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ada di Indonesia ibarat gunung es yang hanya terlihat di permukaannya saja.
Karena itu Melki berharap Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta lembaga pendidikan tinggi serta rumah sakit pendidikan mengambil peran dalam penghentian proses perundungan dengan melakukan perbaikan di bidangnya masing-masing. “Kami sudah meminta hal itu kepada Menkes dalam rapat kerja,” kata Melki.
Lihat Juga :