Komisi X DPR Harap Isu Bullying Jadi Prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran
Selasa, 03 September 2024 - 17:51 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan catatan KPAI, kata Huda, tren bullying ini memang terus mengalami peningkatan. Di masa pandemi tahun 2021 saat pendidikan berlangsung secara online kasus bullying yang tercatat hanya sekitar 53 kasus.
Jumlah ini kemudian melonjak menjadi 226 kasus pada tahun 2022. Kasus perundungan seolah tak terkendali saat sekolah dilakukan secara offline di mana pada tahun 2023 terjadi sedikitnya 2.355 kasus. “Bullying ini meliputi kekerasan fisik, kekerasan verbal, tekanan beban pendidikan, hingga kekerasan seksual,” katanya.
Huda mengungkapkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek (Permendikbud) Nomor 46/2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan dalam praktiknya belum memberikan dampak optimal.
Satgas PPKS maupun Tim PPKS yang digadang-gadang menjadi ujung tombak pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan ternyata kurang bertaji.
“Banyak yang harus dibenahi dalam operasional Satgas PPKS maupun Tim PPKS seperti perlindungan terhadap pelapor, panjangnya administrasi pelaporan, hingga transparansi penangan kasus sehingga berpihak kepada korban,” katanya.
Politisi PKB ini pun berharap agar Pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan isu perundungan di lingkungan pendidikan sebagai program prioritas. Ke depan penanganan bullying harus menjadi tanggungjawab bersama baik bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, masyarakat sipil, hingga masyarakat.
Jumlah ini kemudian melonjak menjadi 226 kasus pada tahun 2022. Kasus perundungan seolah tak terkendali saat sekolah dilakukan secara offline di mana pada tahun 2023 terjadi sedikitnya 2.355 kasus. “Bullying ini meliputi kekerasan fisik, kekerasan verbal, tekanan beban pendidikan, hingga kekerasan seksual,” katanya.
Huda mengungkapkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek (Permendikbud) Nomor 46/2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan dalam praktiknya belum memberikan dampak optimal.
Satgas PPKS maupun Tim PPKS yang digadang-gadang menjadi ujung tombak pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan ternyata kurang bertaji.
“Banyak yang harus dibenahi dalam operasional Satgas PPKS maupun Tim PPKS seperti perlindungan terhadap pelapor, panjangnya administrasi pelaporan, hingga transparansi penangan kasus sehingga berpihak kepada korban,” katanya.
Politisi PKB ini pun berharap agar Pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan isu perundungan di lingkungan pendidikan sebagai program prioritas. Ke depan penanganan bullying harus menjadi tanggungjawab bersama baik bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, masyarakat sipil, hingga masyarakat.
Lihat Juga :