Awas Palsu, Ini Ciri-Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS 2024

Jum'at, 06 September 2024 - 07:34 WIB
loading...
Awas Palsu, Ini Ciri-Ciri...
Berikut ini ciri-ciri umum dan khusus meterai tempel yang sah dan resmi untuk dokumen CPNS 2024. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftar CPNS 2024 kini diperbolehkan memakai meterai tempel untuk dokumen sebagai syarat administrasi. Berikut ini ciri-ciri umum dan khusus meterai tempel yang sah dan resmi.

Penggunaan e-meterai untuk dokumen resmi CPNS 2024 terkendala gangguan teknis sehingga para pelamar CPNS 2024 pun mengeluhkan kendala ini ke media sosial Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Baca juga: Kabar Baik, Pendaftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel

Demi kelancaran, BKN pun mengumumkan ada perpanjangan masa pendaftaran hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Pelamar diimbau tidak mendaftar di akhir batas waktu.

Selain itu, untuk dokumen resmi sebagai syarat seleksi administrasi maka meterai tempel pun diperbolehkan dipakai. Namun dipastikan lagi meterai tempel yang dipakai itu tidak palsu atau meterai yang sudah digunakan.

Baca juga: Catat Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 Imbas Error e-Meterai

Sebab jika ketahuan menggunakan meterai palsu maka pelamar CPNS 2024 akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021 dengan tarif bea meterai sebesar Rp10.000 dan sudah bisa diperoleh di seluruh kantor PT Pos Indonesia di seluruh Tanah Air.

Untuk mengetahui ciri-ciri umum dan khusus meterai yang asli, berikut ini informasinya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.03/2021.

Baca juga: Resmi, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September

Ciri-Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel

Ciri Umum Meterai Tempel


1. Ada gambar lambang negara Garuda Pancasila

2. Ada tulisan "METERAI TEMPEL"

3. Pastikan ada angka "10000" dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH" yang menunjukkan tarif Bea Meterai

4. Meterai yang sah juga ada teks mikro modulasi "INDONESIA"

5. Lalu ada blok ornamen khas Indonesia

6. Kemudian ada tulisan "TG L. 20 ".

Ciri Khusus Meterai Tempel


1. Meterai tempel berbentuk segi empat

2. Kemudian juga warnanya dominan merah muda

3. Meterai yang sah juga ada perekat pada sisi belakang

4. Serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas

5. Pastikan ada garis hologram pengaman berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, clan tulisan "djp"

6. Meterai yang resmi juga ada efek raba pada ciri umum

7. Kemudian ada efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia

8. Lalu ada gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan dan tulisan"djp:

9. Juga ada gambar ornamen khas Indonesia

10. Pola motif khusus

11. Ditandai juga dengan 17 digit nomor seri

12. Sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet

13. Lalu ada perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di setiap sisinya.

Demikian informasi mengenai ciri-ciri umum dan khusus meterai tempel untuk syarat dokumen CPNS 2024 . Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Heboh! Bupati Pemalang...
Heboh! Bupati Pemalang Lantik Ratusan CPNS di Tempat Sampah Pesalakan
Optimalisasi CPNS 2024,...
Optimalisasi CPNS 2024, Peserta Tak Lolos Seleksi Bisa Isi Formasi Kosong
Soal Pengumuman CPNS...
Soal Pengumuman CPNS dan PPPK, Dewan Adat Kaimana Minta Peserta Seleksi Jaga Kamtibmas
Rekomendasi
Menteri Kehutanan dan...
Menteri Kehutanan dan Pertamina NRE Dorong Program Aren Nasional untuk Pengembangan Bioetanol Indonesia
Daftar Pebulu Tangkis...
Daftar Pebulu Tangkis Indonesia yang Hengkang dari Pelatnas dan Bela Negara Lain
Menkes Sebut Pria dengan...
Menkes Sebut Pria dengan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, IDI: Terlalu Berlebihan
IDX Channel Gelar Community...
IDX Channel Gelar Community Gathering 2025
Asabri Berikan Santunan...
Asabri Berikan Santunan dan Beasiswa bagi Keluarga Korban Ledakan di Garut
Menjaga Industri Butuh...
Menjaga Industri Butuh Regulasi Berimbang, Wacana Kemasan Rokok Seragam Terpental
Berita Terkini
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Infografis
Praktis dan Enak, ini...
Praktis dan Enak, ini 5 Makanan Spesial untuk Hari Ibu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved