Awas Palsu, Ini Ciri-Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendaftar CPNS 2024 kini diperbolehkan memakai meterai tempel untuk dokumen sebagai syarat administrasi. Berikut ini ciri-ciri umum dan khusus meterai tempel yang sah dan resmi.
Penggunaan e-meterai untuk dokumen resmi CPNS 2024 terkendala gangguan teknis sehingga para pelamar CPNS 2024 pun mengeluhkan kendala ini ke media sosial Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Baca juga: Kabar Baik, Pendaftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel
Demi kelancaran, BKN pun mengumumkan ada perpanjangan masa pendaftaran hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Pelamar diimbau tidak mendaftar di akhir batas waktu.
Selain itu, untuk dokumen resmi sebagai syarat seleksi administrasi maka meterai tempel pun diperbolehkan dipakai. Namun dipastikan lagi meterai tempel yang dipakai itu tidak palsu atau meterai yang sudah digunakan.
Baca juga: Catat Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 Imbas Error e-Meterai
Sebab jika ketahuan menggunakan meterai palsu maka pelamar CPNS 2024 akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.
Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021 dengan tarif bea meterai sebesar Rp10.000 dan sudah bisa diperoleh di seluruh kantor PT Pos Indonesia di seluruh Tanah Air.
Untuk mengetahui ciri-ciri umum dan khusus meterai yang asli, berikut ini informasinya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.03/2021.
Baca juga: Resmi, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September
1. Ada gambar lambang negara Garuda Pancasila
2. Ada tulisan "METERAI TEMPEL"
3. Pastikan ada angka "10000" dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH" yang menunjukkan tarif Bea Meterai
4. Meterai yang sah juga ada teks mikro modulasi "INDONESIA"
5. Lalu ada blok ornamen khas Indonesia
6. Kemudian ada tulisan "TG L. 20 ".
1. Meterai tempel berbentuk segi empat
2. Kemudian juga warnanya dominan merah muda
3. Meterai yang sah juga ada perekat pada sisi belakang
4. Serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas
5. Pastikan ada garis hologram pengaman berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, clan tulisan "djp"
6. Meterai yang resmi juga ada efek raba pada ciri umum
7. Kemudian ada efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia
8. Lalu ada gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan dan tulisan"djp:
9. Juga ada gambar ornamen khas Indonesia
10. Pola motif khusus
11. Ditandai juga dengan 17 digit nomor seri
12. Sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet
13. Lalu ada perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di setiap sisinya.
Demikian informasi mengenai ciri-ciri umum dan khusus meterai tempel untuk syarat dokumen CPNS 2024 . Semoga informasi ini bermanfaat.
Penggunaan e-meterai untuk dokumen resmi CPNS 2024 terkendala gangguan teknis sehingga para pelamar CPNS 2024 pun mengeluhkan kendala ini ke media sosial Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Baca juga: Kabar Baik, Pendaftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel
Demi kelancaran, BKN pun mengumumkan ada perpanjangan masa pendaftaran hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Pelamar diimbau tidak mendaftar di akhir batas waktu.
Selain itu, untuk dokumen resmi sebagai syarat seleksi administrasi maka meterai tempel pun diperbolehkan dipakai. Namun dipastikan lagi meterai tempel yang dipakai itu tidak palsu atau meterai yang sudah digunakan.
Baca juga: Catat Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 Imbas Error e-Meterai
Sebab jika ketahuan menggunakan meterai palsu maka pelamar CPNS 2024 akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.
Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021 dengan tarif bea meterai sebesar Rp10.000 dan sudah bisa diperoleh di seluruh kantor PT Pos Indonesia di seluruh Tanah Air.
Untuk mengetahui ciri-ciri umum dan khusus meterai yang asli, berikut ini informasinya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.03/2021.
Baca juga: Resmi, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September
Ciri-Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel
Ciri Umum Meterai Tempel
1. Ada gambar lambang negara Garuda Pancasila
2. Ada tulisan "METERAI TEMPEL"
3. Pastikan ada angka "10000" dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH" yang menunjukkan tarif Bea Meterai
4. Meterai yang sah juga ada teks mikro modulasi "INDONESIA"
5. Lalu ada blok ornamen khas Indonesia
6. Kemudian ada tulisan "TG L. 20 ".
Ciri Khusus Meterai Tempel
1. Meterai tempel berbentuk segi empat
2. Kemudian juga warnanya dominan merah muda
3. Meterai yang sah juga ada perekat pada sisi belakang
4. Serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas
5. Pastikan ada garis hologram pengaman berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, clan tulisan "djp"
6. Meterai yang resmi juga ada efek raba pada ciri umum
7. Kemudian ada efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia
8. Lalu ada gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan dan tulisan"djp:
9. Juga ada gambar ornamen khas Indonesia
10. Pola motif khusus
11. Ditandai juga dengan 17 digit nomor seri
12. Sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet
13. Lalu ada perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di setiap sisinya.
Demikian informasi mengenai ciri-ciri umum dan khusus meterai tempel untuk syarat dokumen CPNS 2024 . Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)