Rektor Undip: Stop Polemik Kematian Mahasiswi PPDS, Tunggu Hasil Penyidikan Kepolisian
Jum'at, 06 September 2024 - 10:50 WIB
loading...
A
A
A
“Cobalah dipertimbangkan lagi, direnungkan ulang, lebih banyak manfaat atau mudaratnya dari keputusan itu,” pinta Suharnomo dengan suara bergetar
Selaku orang yang dipercaya memimpin lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah, Suharnomo mengaku prihatin dengan penghentian proses kegiatan Prodi PDDS Anastesi dan Reanimasi FK Undip di RS Karyadi Semarang yang menyebabkan para residen terganggu kelancaran belajarnya.
Penghentian tersebut, meskipun bersifat sementara, jelas merugikan para mahasiswa PPDS yang sedang menjalani proses pendidikan untuk menyiapkan mereka menjadi tenaga pelayanan kesehatan berkualifikasi spesialis.
“Semua tahu kita kekurangan dokter spesialis, tentu bukan sikap bijak kalau proses pendidikannya dihentikan. Apalagi dikaitkan dengan pemeriksaan, tidak relevan karena yang berada di situ statusnya mahasiswa dan pengajar. Otoritas kegiatannya pun ada di pengelola Rumah Sakit Karyadi. Terlalu jauh, untuk tidak menyebut mengada-ada kalau itu dikait-kaitkan,”katanya.
Demikian pula dengan penghentian ijin praktek dokter Yan Wisnu Parjoko di RS Karyadi, Suharnomo melihat tidak ada relevansi dan korelasinya dengan peristiwa kematian dokter Aulia Risma yang sekarang sudah menjadi kasus hukum. “Apa kaitannya coba? Tidak ada relevansinya, tapi merugikan banyak pihak,” tukasnya.
Selaku orang yang dipercaya memimpin lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah, Suharnomo mengaku prihatin dengan penghentian proses kegiatan Prodi PDDS Anastesi dan Reanimasi FK Undip di RS Karyadi Semarang yang menyebabkan para residen terganggu kelancaran belajarnya.
Penghentian tersebut, meskipun bersifat sementara, jelas merugikan para mahasiswa PPDS yang sedang menjalani proses pendidikan untuk menyiapkan mereka menjadi tenaga pelayanan kesehatan berkualifikasi spesialis.
“Semua tahu kita kekurangan dokter spesialis, tentu bukan sikap bijak kalau proses pendidikannya dihentikan. Apalagi dikaitkan dengan pemeriksaan, tidak relevan karena yang berada di situ statusnya mahasiswa dan pengajar. Otoritas kegiatannya pun ada di pengelola Rumah Sakit Karyadi. Terlalu jauh, untuk tidak menyebut mengada-ada kalau itu dikait-kaitkan,”katanya.
Demikian pula dengan penghentian ijin praktek dokter Yan Wisnu Parjoko di RS Karyadi, Suharnomo melihat tidak ada relevansi dan korelasinya dengan peristiwa kematian dokter Aulia Risma yang sekarang sudah menjadi kasus hukum. “Apa kaitannya coba? Tidak ada relevansinya, tapi merugikan banyak pihak,” tukasnya.
(wyn)
Lihat Juga :