Kemendikbudristek-DPR RI Gelar Diskusi Bahas Anggaran Pendidikan 20 Persen

Sabtu, 07 September 2024 - 14:34 WIB
loading...
Kemendikbudristek-DPR...
Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR RI menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan tema Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR RI menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan tema Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan. Diskusi yang digelar di Jakarta, Sabtu (7/9/2024) bertujuan merumuskan kebijakan yang tepat dalam pembiayaan pendidikan di Indonesia.

Ini juga termasuk dikaitkan dengan efektivitas pemanfaatan Anggaran Pendidikan 20 persen APBN, dalam menghadapi tantangan ke depan untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 di Kemendikbud dan Kemenag Diperpanjang, Cek Segera!

Pada DKT tersebut, Sekretaris Jenderal, Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan betapa pentingnya pendidikan dalam pembangunan bangsa. Ia mengatakan bahwa salah satu upaya yang perlu diperjuangkan adalah bagaimana pemerintah dapat memberikan keberpihakan lebih dalam pembiayaan program prioritas pendidikan.

“Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan amanat Konstitusi dan Undang-Undang 20/2003 terkait Sisdiknas, yaitu pemenuhan 20 persen Anggaran Pendidikan dari APBN. Komitmen ini ditunjukkan dengan pemenuhan 20 persen APBN untuk pendidikan sejak tahun 2009,” ujar Suharti, melalui siaran pers, Sabtu (7/9/2024).

Pada tahun 2024, ujar Suharti, anggaran pendidikan mencapai Rp665 triliun, dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, Transfer ke Daerah (TKD), alokasi dalam pos pengeluaran pembiayaan.

“Kemendikbudristek mengelola anggaran sebesar Rp98,99 triliun atau sekitar 14,88 persen dari Anggaran Pendidikan. Untuk TKD, khususnya DAK Fisik untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan DAK Non Fisik seperti untuk bantuan operasional satuan pendidikan, tunjangan guru, Kemendikbudristek ikut terlibat dalam penetapan kebijakannya,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Desak UI Tindak Tegas,...
Desak UI Tindak Tegas, DPR Minta Pelaku Chat Mesum FHUI Dijerat UU TPKS
SKB 7 Menteri Batasi...
SKB 7 Menteri Batasi Media Sosial Anak, DPR Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis Siswa
MBG Disebut Pangkas...
MBG Disebut Pangkas Anggaran Pendidikan, Mendikdasmen: Tidak Benar
PB PGRI Serukan Pentingnya...
PB PGRI Serukan Pentingnya Anggaran Pendidikan dan Guru di Seminar Internasional
Kunker ke Universitas...
Kunker ke Universitas Jember, Komisi X DPR Bahas Revisi UU Sisdiknas
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Rekomendasi
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Berita Terkini
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved