Apakah Bisa PPPK Langsung Diangkat Jadi PNS? Simak Ketentuannya!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Apakah PPPK bisa langsung diangkat menjadi PNS? Pertanyaan itu mungkin saja ada di benak Pegawai Pemerirntah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki mimpin ingin menjadi PNS.
Seperti diketahui PPPK selama ini merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) selain PNS. Nah selama ini muncul persepsi bahwa PPPK yang berstatus kontrak bisa saja nantinya diangkat menjadi PNS. Benarkah? Apakah memang benar PPPK nanti bisa langsung bisa menjadi PNS? Artikel kali ini akan menjelaskannya, simak ya!
Dalam UU Nomor 5/2014 pasal yang disebutkan di atas, begini ketentuan PPPK jadi PNS
• PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis jadi calon PNS (CPNS).
• Supaya dapat diangkat jadi CPNS, PPPK wajib mengikuti seluruh proses seleksi yang dilaksanakan untuk CPNS sesuai
ketentuan perundang-undangan.
Dalam kebijakan CPNS tahun ini, PPPK yang ingin menjadi CPNS boleh mendaftar dalam seleksi CPNS, tetapi dengan catatan tertentu.
PPPK yang sudah satu tahun yang ingin mendaftar CPNS tidak harus berhenti menjadi PPPK.
Syarat pendaftaran PPPK 2024 diatur melalui Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu:
1. Berusia minimal 20 tahun saat mendaftar PPPK.
2. Berusia maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan PPPK yang dilamar, kecuali ditentukan berbeda oleh instansi pemerintah dengan memperhatikan masa perjanjian kerja.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Seperti diketahui PPPK selama ini merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) selain PNS. Nah selama ini muncul persepsi bahwa PPPK yang berstatus kontrak bisa saja nantinya diangkat menjadi PNS. Benarkah? Apakah memang benar PPPK nanti bisa langsung bisa menjadi PNS? Artikel kali ini akan menjelaskannya, simak ya!
Aturan dan Ketentuan PPPK Jadi PNS
Dalam UU Nomor 5/2014 pasal yang disebutkan di atas, begini ketentuan PPPK jadi PNS
• PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis jadi calon PNS (CPNS).
• Supaya dapat diangkat jadi CPNS, PPPK wajib mengikuti seluruh proses seleksi yang dilaksanakan untuk CPNS sesuai
ketentuan perundang-undangan.
PPPK Boleh Daftar CPNS
Dalam kebijakan CPNS tahun ini, PPPK yang ingin menjadi CPNS boleh mendaftar dalam seleksi CPNS, tetapi dengan catatan tertentu.
PPPK yang sudah satu tahun yang ingin mendaftar CPNS tidak harus berhenti menjadi PPPK.
Syarat PPPK 2024
Syarat pendaftaran PPPK 2024 diatur melalui Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu:
1. Berusia minimal 20 tahun saat mendaftar PPPK.
2. Berusia maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan PPPK yang dilamar, kecuali ditentukan berbeda oleh instansi pemerintah dengan memperhatikan masa perjanjian kerja.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.