Digelar Bulan Depan, Tes SKD CPNS 2024 Akan Mengujikan Tiga Hal Ini
Kamis, 12 September 2024 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
SKD dilaksakan dengan tes berbasis komputer (computer-assisted test) Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN). Untuk lolos ke tahap selanjutnya, pelamar wajib memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Peserta harus lolos nilai ambang batas SKD CPNS 2024, berperingkat terbaik, dan memenuhi maksimal 3 kali jumlah kebutuhan pada formasi CPNS yang dilamar agar bisa lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut rinciannya:
-Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK: 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi cumlaude dan diaspora:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Peserta harus lolos nilai ambang batas SKD CPNS 2024, berperingkat terbaik, dan memenuhi maksimal 3 kali jumlah kebutuhan pada formasi CPNS yang dilamar agar bisa lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut rinciannya:
-Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK: 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi cumlaude dan diaspora:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
(wyn)
Lihat Juga :