Hari Ini Diumumkan, Ini Cara dan Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag

Selasa, 17 September 2024 - 07:00 WIB
loading...
Hari Ini Diumumkan,...
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Selasa, 17 September 2024 hari ini. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini cara dan jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 Kemenag . Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Selasa, 17 September 2024 hari ini.Info selengkapnya terkait hal ini akan dibahas artikel berikut ini, simak ya!

Yang Perlu Diketahui dari Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag


Jika status pelamar dalam seleksi administrasi adalah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka peserta dinyatakan belum lolos seleksi administrasi. Sebaliknya bagi pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi, status mereka akan tercatat sebagai Memenuhi Syarat (MS).

Bagi mereka yang tidak lulus, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 3 hari sejak pengumuman dirilis.

Panitia seleksi pengadaan ASN Kementerian Agama akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan yang diajukan. Mereka akan mengevaluasi ulang dokumen pelamar dan memutuskan apakah kesalahan tersebut berasal dari pelamar atau bukan.

Sanggahan hanya akan diterima jika ditemukan kesalahan dari pihak panitia. Proses pengajuan sanggahan akan dimulai pada 18 hingga 20 September 2024, di mana peserta yang tidak lulus dapat memanfaatkan periode ini untuk memberikan klarifikasi. Pelamar disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dan memastikan seluruh dokumen sudah sesuai dengan persyaratan.


Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Kemenag


1. Ajukan Sanggah: Peserta yang dinyatakan TMS bisa memilih tombol “Ajukan Sanggah”.

2. Isi Form Sanggah: Formulir sanggah akan menampilkan informasi mengenai persyaratan yang dianggap tidak terpenuhi, dokumen yang diunggah, serta kolom untuk memberikan alasan sanggah.

3. Batas Waktu: Informasi batas waktu pengajuan sanggah akan tercantum di bagian bawah form.

4. Akhiri Proses: Setelah yakin dengan alasan sanggah, peserta dapat mencentang disclaimer dan memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah".

5. Sanggah yang Tepat: Pastikan semua persyaratan yang tidak valid disanggah. Jika ada lebih dari satu dokumen tidak valid dan peserta hanya menyanggah sebagian, status tetap TMS.

6. Pertimbangan Dokumen: Jika merasa dokumen tersebut memang tidak valid, peserta disarankan untuk tidak mengajukan sanggah.

7. Konfirmasi Akhir: Setelah pengisian selesai, sistem akan menampilkan peringatan konfirmasi. Jika yakin, pilih “Iya” untuk melanjutkan, atau “Tidak” jika belum yakin.

8. Sistem Notifikasi: Setelah memilih “Iya”, sistem akan menginformasikan bahwa pengajuan sanggah berhasil dan pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali. Jika sudah pernah mengajukan sanggah, pelamar tidak dapat melakukannya lagi.

9. Setelah sanggahan diajukan, halaman resume akan memperbarui status menjadi “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut.” Jika masa sanggah telah berakhir, pelamar tidak dapat lagi mengajukan sanggah untuk hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 di Website


• Kunjungi laman casn.kemenag.go.id atau kemenag.go.id

• Lihat pada pengumuman terbaru terkait hasil seleksi administrasi CPNS
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
PJJ Magister PAI UIN...
PJJ Magister PAI UIN SSC 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
70.113 Guru Kemenag...
70.113 Guru Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Cek Syarat Lulusnya
Kemenag Targetkan Tunjangan...
Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
Mengenal Kurikulum Cinta...
Mengenal Kurikulum Cinta yang Diinisiasi Kemenag, Ada Mapel Baru?
SPAN-PTKIN 2025 Digelar,...
SPAN-PTKIN 2025 Digelar, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi
Rekomendasi
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
Apa Perbedaan Istilah...
Apa Perbedaan Istilah CBU, CKD, dan IKD?
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
Profil Bunda Iffet,...
Profil Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank yang Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Upacara Pemakaman Paus...
Upacara Pemakaman Paus Fransiskus Paling Sederhana Dibandingkan Pendahulunya
Berita Terkini
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
8 jam yang lalu
PIS Buka Beasiswa Crewing...
PIS Buka Beasiswa Crewing Talent Scouting, Lulus Dikontrak Jadi Pelaut di Kapal Pertamina
9 jam yang lalu
Haier Group Perkuat...
Haier Group Perkuat Hubungan Budaya Lewat Peluncuran Beasiswa di Indonesia
11 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Danjen...
Riwayat Pendidikan Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi, Lulusan Terbaik Akmil 1995
13 jam yang lalu
8 Beasiswa SMA Luar...
8 Beasiswa SMA Luar Negeri Terbaik 2025, Mana Negara Favoritmu?
14 jam yang lalu
Rayakan Hari Kartini,...
Rayakan Hari Kartini, BINUS Shecodes Society dan IAIS Soroti Peran Perempuan di Era AI
17 jam yang lalu
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved