Apa Arti TMS saat Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Simak Penjelasannya

Selasa, 17 September 2024 - 19:13 WIB
loading...
Apa Arti TMS saat Cek...
TMS dalam pendaftaran CPNS 2024 memiliki arti bahwa pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) instansi tujuan. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini arti TMS saat cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 yang perlu diketahui. Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan mulai 14 September 2024 hingga 19 September 2024. Jika tidak dinyatakan lolos, pelamar akan mendapatkan status TMS. Apa itu artinya TMS? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Arti Status TMS di CPNS 2024


Mengutip buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, TMS memiliki arti bahwa pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) instansi tujuan. Dengan kata lain, peserta CPNS dinyatakan tak lolos dalam tahap seleksi administrasi.

Berdasarkan data yang diunggah Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa, 17 September 2024 tentang data akhir pelamar CPNS 2024, ada sebanyak 599.528 pendaftar dengan status TMS.

Status TMS ini bisa berubah jika pelamar terbukti tak mempunyai kesalahan dalam tahap administrasi. Karena itu, jumlah orang yang TMS dapat berubah saat hasil seleksi administrasi pascasanggah diumumkan.

Baca juga: Digelar Bulan Depan, Tes SKD CPNS 2024 Akan Mengujikan Tiga Hal Ini

Penyebab Pelamar Berstatus TMS di CPNS 2024


Penyebab status TMS di seleksi administrasi CPNS antara lain karena syarat dokumen atau informasi diri yang dimasukkan tidak sesuai ketentuan. Selain itu, penyebab TMS juga bisa karena kesalahan verifikator.

Adapun beberapa contoh penyebab spesifik pelamar berstatus TMS adalah sebagai berikut:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
50 Contoh Soal Tes Wawasan...
50 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS dan BUMN
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
BKN dan Kemendikti Permudah...
BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Gubernur Lemhannas:...
Gubernur Lemhannas: Animo ASN dan Non-ASN Ikut Program P3N Meningkat
Rekomendasi
Ditopang Strategi Bisnis...
Ditopang Strategi Bisnis Adaptif, Laba Jasindo Melonjak 68% hingga April 2025
Ketua PC PMII Ciputat...
Ketua PC PMII Ciputat Fauzan Bahasuan Masa Bakti 2025–2026 Resmi Dilantik
Terima Keluhan Soal...
Terima Keluhan Soal Tambang di Raja Ampat, DPD RI Berikan 4 Rekomendasi ke Pemerintah
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Wacana Tuntutan 10 Persen...
Wacana Tuntutan 10 Persen Ojol Berisiko Matikan Denyut Ekonomi Digital
Propaganda LGBTQ di...
Propaganda LGBTQ di Rusia, Apple Kena Denda Rp1,5 Miliar
Berita Terkini
Pengumuman SNBT 2025...
Pengumuman SNBT 2025 Resmi Dirilis 28 Mei Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di 41 Link Ini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Berbasis STEM Jadi Kunci Terwujudnya Generasi Unggul untuk Indonesia Emas
SPMB Jateng 2025, 56...
SPMB Jateng 2025, 56 SMA Swasta Ini Gratis Biaya Sekolah sampai Lulus
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Surabaya, Mau Jadi Perwira atau CPNS?
Riwayat Pendidikan Ibrahim...
Riwayat Pendidikan Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia Hari Ini
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Gratis Langsung Kerja setelah Lulus, Mana Saja Itu?
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved