Apa Arti TMS saat Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Simak Penjelasannya

Selasa, 17 September 2024 - 19:13 WIB
loading...
Apa Arti TMS saat Cek...
TMS dalam pendaftaran CPNS 2024 memiliki arti bahwa pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) instansi tujuan. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini arti TMS saat cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 yang perlu diketahui. Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan mulai 14 September 2024 hingga 19 September 2024. Jika tidak dinyatakan lolos, pelamar akan mendapatkan status TMS. Apa itu artinya TMS? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Arti Status TMS di CPNS 2024


Mengutip buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, TMS memiliki arti bahwa pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) instansi tujuan. Dengan kata lain, peserta CPNS dinyatakan tak lolos dalam tahap seleksi administrasi.

Berdasarkan data yang diunggah Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa, 17 September 2024 tentang data akhir pelamar CPNS 2024, ada sebanyak 599.528 pendaftar dengan status TMS.

Status TMS ini bisa berubah jika pelamar terbukti tak mempunyai kesalahan dalam tahap administrasi. Karena itu, jumlah orang yang TMS dapat berubah saat hasil seleksi administrasi pascasanggah diumumkan.

Baca juga: Digelar Bulan Depan, Tes SKD CPNS 2024 Akan Mengujikan Tiga Hal Ini

Penyebab Pelamar Berstatus TMS di CPNS 2024


Penyebab status TMS di seleksi administrasi CPNS antara lain karena syarat dokumen atau informasi diri yang dimasukkan tidak sesuai ketentuan. Selain itu, penyebab TMS juga bisa karena kesalahan verifikator.

Adapun beberapa contoh penyebab spesifik pelamar berstatus TMS adalah sebagai berikut:

Surat lamaran tidak sesuai persyaratan

Surat pernyataan tidak sesuai persyaratan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Harga Emas Melambung...
Harga Emas Melambung Terus, ASN Tetap Bisa Bayar Zakat Profesi
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Wajib Tahu! Ini Cara...
Wajib Tahu! Ini Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA untuk Mengakses Semua Layanan BKN
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Berita Terkini
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
Program Beasiswa Eramet...
Program Beasiswa Eramet Beyond Angkatan Perdana Resmi Ditutup
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved