Apa Arti TMS saat Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Simak Penjelasannya

Selasa, 17 September 2024 - 19:13 WIB
loading...
Apa Arti TMS saat Cek...
TMS dalam pendaftaran CPNS 2024 memiliki arti bahwa pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) instansi tujuan. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini arti TMS saat cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 yang perlu diketahui. Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan mulai 14 September 2024 hingga 19 September 2024. Jika tidak dinyatakan lolos, pelamar akan mendapatkan status TMS. Apa itu artinya TMS? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Arti Status TMS di CPNS 2024


Mengutip buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, TMS memiliki arti bahwa pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) instansi tujuan. Dengan kata lain, peserta CPNS dinyatakan tak lolos dalam tahap seleksi administrasi.

Berdasarkan data yang diunggah Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa, 17 September 2024 tentang data akhir pelamar CPNS 2024, ada sebanyak 599.528 pendaftar dengan status TMS.

Status TMS ini bisa berubah jika pelamar terbukti tak mempunyai kesalahan dalam tahap administrasi. Karena itu, jumlah orang yang TMS dapat berubah saat hasil seleksi administrasi pascasanggah diumumkan.

Baca juga: Digelar Bulan Depan, Tes SKD CPNS 2024 Akan Mengujikan Tiga Hal Ini

Penyebab Pelamar Berstatus TMS di CPNS 2024


Penyebab status TMS di seleksi administrasi CPNS antara lain karena syarat dokumen atau informasi diri yang dimasukkan tidak sesuai ketentuan. Selain itu, penyebab TMS juga bisa karena kesalahan verifikator.

Adapun beberapa contoh penyebab spesifik pelamar berstatus TMS adalah sebagai berikut:

Surat lamaran tidak sesuai persyaratan

Surat pernyataan tidak sesuai persyaratan

Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan

Nilai TOEFL kurang atau masa berlakunya sudah terlewat

Ijazah bagi lulusan luar negeri tidak disetarakan di Ditjen Dikti Kemendikbudristek

Ijazah tidak sesuai kualifikasi yang dituju

Akreditasi minimal prodi atau perguruan tinggi tak sesuai permintaan

Format dokumen tak sesuai ketentuan

KTP tidak sesuai dengan ketentuan

Dan lain-lain

Cara Menyelesaikan Status TMS di CPNS 2024


Pelamar yang mendapatkan status TMS dalam pengumuman hasil seleksi administrasi bisa melakukan sanggah. Namun, hal ini berlaku jika pelamar merasa tak mengunggah dokumen yang salah.

Waktu sanggah berlaku selama tiga hari setelah hasil diumumkan. Perlu diingat juga, sanggah ini tidak bertujuan untuk memperbaiki dokumen yang salah.

Sanggahan harus berisi alasan yang benar, realistis, dan tidak mengada-ngada. Jika pelamar merasa ada kesalahan dalam dokumen, maka disarankan tak perlu melakukan sanggah.

Meskipun pelamar mendapati hanya satu dokumen yang salah, pengajuan sanggah tetap tak akan mengubah hasil. Dengan demikian, hasil yang akan keluar setelah sanggah tetap berstatus TMS.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Harga Emas Melambung...
Harga Emas Melambung Terus, ASN Tetap Bisa Bayar Zakat Profesi
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Rekomendasi
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Adab Suami Istri agar...
Adab Suami Istri agar Rumah Tangga Samawa, Imam Ghazali: Bukan Sekadar Tidak Menyakiti
Berita Terkini
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Segera Ditutup, Hindari Kesalahan Dokumen yang Bikin Gugur
Rakornas ASPIKOM 2026...
Rakornas ASPIKOM 2026 Perkuat Transformasi Pendidikan Ilmu Komunikasi, MNC University Turut Berkontribusi
Rayakan Usia 75 Tahun,...
Rayakan Usia 75 Tahun, PPPK Petra Bangun Petra Christian School di Surabaya Barat
Hadapi Era AI, Wamen...
Hadapi Era AI, Wamen Stella Soroti Tiga Peran Strategis Perguruan Tinggi
Beasiswa Semen Indonesia...
Beasiswa Semen Indonesia 2026 untuk Kuliah Gratis di UISI Dibuka, Cek Persyaratannya
Mahasiswa Komunikasi...
Mahasiswa Komunikasi MNC University Raih Juara Harapan 2 Peksimida DKI Jakarta 2026
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved