Perhatikan Passing Grade SKD CPNS 2024 Jika Mau Lolos Seleksi
Senin, 23 September 2024 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Sebagai informasi, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa memilih untuk tidak mengikuti tes SKD, melainkan menggunakan nilai SKD CPNS tahun lalu.
Sementara itu, materi yang akan diujikan dalam seleksi SKD CPNS tahun ini juga sudah dirilis. Kisi-kisi SKD CPNS 2024 bisa diakses di sini. Nah, itulah rangkuman informasi mengenai nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024.
Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Sebagai informasi, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa memilih untuk tidak mengikuti tes SKD, melainkan menggunakan nilai SKD CPNS tahun lalu.
Sementara itu, materi yang akan diujikan dalam seleksi SKD CPNS tahun ini juga sudah dirilis. Kisi-kisi SKD CPNS 2024 bisa diakses di sini. Nah, itulah rangkuman informasi mengenai nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024.
(wyn)
Lihat Juga :