Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 dan 2, Perdana Dibuka Besok

Senin, 30 September 2024 - 13:53 WIB
loading...
Jadwal Seleksi PPPK...
Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka besok, Selasa (1/10/2024). Foto/Kementerian PAN RB.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka besok, Selasa (1/10/2024). Ada empat golongan prioritas PPPK yang akan diangkat pada seleksi tahun ini.

Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) 2024, empat golongan prioritas yang menjadi fokus pengangkatan adalah Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.

Baca juga: Catat! Hanya 4 Pelamar Ini yang Bisa Mendaftar PPPK Tahun 2024

Kemudian ada eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN dan Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

BKN meminta instansi pemerintah wajib melakukan seleksi administrasi secara cermat atas kesesuaian dokumen pelamar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Oleh karena itu instansi diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat melakukan seleksi administrasi.

Baca juga: Pejuang ASN Siap-siap! Ini Link Pendaftaran PPPK 2024 dan Cara Mendaftarnya

Waktu pendaftaran bagi pelamar terbagi dua antara pelamar prioritas seperti yang dimaksud di atas dan terdata dalam pangkalan data BKN. Kemudian tahap kedua untuk pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Instagram BKN menginformasikan pendaftaran seleksi PPPK terbagi dua yaitu periode 1 mulai 1 Oktober 2024 dan periode kedua mulai 17 November 2024.

"Sebelum pendaftaran dimulai besok, pastikan #SobatBKN memahami apakah masuk kriteria pelamar #SeleksiPPPK2024 periode pertama atau kedua, " tulis BKN di Instagram @bkngoidofficial, dikutip Senin (30/9/2024).

Baca juga: Mau Daftar Guru PPPK 2024? Segini Gaji Bisa yang Dibawa Pulang

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap I


Jadwal ini adalah untuk pelamar prioritas yaitu guru dan D4 bidan pendidik 2023, eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga nonASN yang terdata dalam database BKN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2319 seconds (0.1#10.140)