11 Instansi Pusat yang Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2024, Cek Jumlah Formasinya
Minggu, 06 Oktober 2024 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
Dari sejumlah instansi pusat baik itu kementerian dan badan, berikut ini 11 instansi pusat yang resmi mengumumkan pendaftaran PPPK baik dari media sosial maupun laman resmi.
Jumlah Formasi: 13.330
Jumlah Formasi: 95
Jumlah Formasi: 255
Jumlah Formasi: 754
Jumlah Formasi: 81
Jumlah Formasi: 81
Jumlah Formasi: 16.626
Jumlah Formasi: 115
Jumlah formasi: 14.593
Jumlah Formasi: 4.873
Jumlah Formasi: 128
Tahapan seleksi PPPK 2024 itu dibagi dua tahap. Pertama seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kedua adalah wawancara yang akan berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas pelamar.
Demikian 11 instansi pusat yang membuka pendaftaran PPPK 2024 berikut dengan jumlah formasinya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
11 Instansi Pusat yang Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2024
1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Jumlah Formasi: 13.330
2. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Jumlah Formasi: 95
3. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Jumlah Formasi: 255
4. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Energi (Kementerian ESDM)
Jumlah Formasi: 754
5. Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
Jumlah Formasi: 81
6. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Jumlah Formasi: 81
7. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Jumlah Formasi: 16.626
8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Jumlah Formasi: 115
9. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Jumlah formasi: 14.593
10. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Jumlah Formasi: 4.873
11. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Jumlah Formasi: 128
Tahapan seleksi PPPK 2024 itu dibagi dua tahap. Pertama seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kedua adalah wawancara yang akan berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas pelamar.
Demikian 11 instansi pusat yang membuka pendaftaran PPPK 2024 berikut dengan jumlah formasinya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Lihat Juga :