Jadwal SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024 serta Nilai Ambang Batasnya
Senin, 07 Oktober 2024 - 07:33 WIB
loading...
A
A
A
19. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
20. Usul Penetapan NIP CPNS Catatan: 22 Februari-23 Maret 2025
Peraturan mengenai nilai ambang batas CPNS 2024 itu berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS 2024. Dijelaskan bahwa:
1. 65 untuk TWK
2. 80 untuk TIU
3. 166 untuk TKP
1. Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
2. Nilai TIU minimal 85
1. Nilai kumulatif minimal 286
2. Nilai TIU minimal 60
1. Substansi jabatan: 50 persen dari total nilai SKB berdasarkan perangkingan
2. Tes kesehatan dan psikotes (untuk SMA ditambah tes pengamatan fisik): 10 persen dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan
3. Tes Praktik kerja: 30 persen, tidak menggugurkan
4. Wawancara: 10 persen
5. Tes kesamaptaan dan keterampilan (untuk SMA): 30 persen, tidak mengugurkan.
Demikian jadwal SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024 beserta nilai ambang batas SKD dan bobot nilai SKB. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
20. Usul Penetapan NIP CPNS Catatan: 22 Februari-23 Maret 2025
Nilai Ambang Batas (Passing Grade) SKD CPNS Kemenkumham 2024
Peraturan mengenai nilai ambang batas CPNS 2024 itu berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS 2024. Dijelaskan bahwa:
Nilai Ambang Batas (Passing Grade) SKD Umum
1. 65 untuk TWK
2. 80 untuk TIU
3. 166 untuk TKP
Nilai Ambang Batas SKD untuk Cumlaude dan Diaspora
1. Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
2. Nilai TIU minimal 85
Nilai Ambang Batas untuk Penyandang Disabilitas, putra putri Papua, dan putra putri daerah tertinggal
1. Nilai kumulatif minimal 286
2. Nilai TIU minimal 60
Total Nilai Akhir SKB CPNS Kemenkumham 2024
1. Substansi jabatan: 50 persen dari total nilai SKB berdasarkan perangkingan
2. Tes kesehatan dan psikotes (untuk SMA ditambah tes pengamatan fisik): 10 persen dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan
3. Tes Praktik kerja: 30 persen, tidak menggugurkan
4. Wawancara: 10 persen
5. Tes kesamaptaan dan keterampilan (untuk SMA): 30 persen, tidak mengugurkan.
Demikian jadwal SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024 beserta nilai ambang batas SKD dan bobot nilai SKB. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Lihat Juga :