Adu Janji Program Pendidikan Cagub Jakarta Ridwan Kamil dan Pramono Anung

Senin, 07 Oktober 2024 - 09:24 WIB
loading...
A A A
Program sekolah untuk perempuan ini diduplikasi dari program Sekoper Cinta yang ia usung semasa menjabat gubernur di Jawa Barat. 75.000 perempuan lulus menjadi wirausahawan dari program Sekoper Cinta tersebut.

Ridwan Kamil dan Suswono juga akan menghadirkan sekolah politik perempuan. Kedua berharap, adanya sekolah ini perempuan pun bisa berjuang sendiri untuk masa depan keluarga dan juga gender.

3. Kartu KAMU


Melalui Kartu KAMU, Kang Emil ingin melanjutkan program yang berjalan baik di era Gubernur Ali Sadikin hingga Anies Baswedan, termasuk melanjutkan program beasiswa sebelumnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

4. Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun


Pasangan nomor urut 3 Pramono dan Rano Karno pun tidak kalah gagasan untuk memajukan SDM Jakarta melalui dunia pendidikan.

Adu Janji Program Pendidikan Cagub Jakarta Ridwan Kamil dan Pramono Anung

Foto/SINDOnews/Arif Julianto

Salah satunya adalah menjanjikan untuk menuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun secara gratis. Wajib Belajar 12 Tahun adalah program pendidikan yang minimal harus diikuti warga negara Indonesia berusia 7-18 tahun dan ini merupakan program yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

5. Beasiswa Kuliah Tanpa Verifikasi


Pramono-Rano Karno juga akan menyediakan beasiswa kuliah kepada warga Jakarta dari kalangan tidak mampu tanpa perlu diverifikasi kembali data setiap tahunnya.

6. Kesejahteraan Guru Honorer


Pasangan nomor urut tiga ini juga tidak melupakan jasa para pendidik. Keduanya berjanji ke depannya para guru honorer ini bisa fokus mengajar tanpa perlu lagi mencari pekerjaan sampingan bahkan terjerat pinjol untuk bertahan hidup.

Demikian adu gagasan program pendidikan dari pasangan Pilkada Jakarta 2024 Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
KJP Bulan Mei 2026 Sudah...
KJP Bulan Mei 2026 Sudah Cair Bertahap, Siswa SMA Dapat Rp420 Ribu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Sekolah Swasta Gratis...
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Lewat SPMB Bersama 2026, Cek Persyaratan dan Jadwal
Pamit Berangkat Haji,...
Pamit Berangkat Haji, Pramono Anung: Minta Doanya Saja Supaya Mabrur
Rekomendasi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Berita Terkini
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved