Kemendikbud: 4.966 Sekolah Sudah Berlakukan PTM dan 23.258 Masih PJJ

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 20:04 WIB
loading...
Kemendikbud: 4.966 Sekolah Sudah Berlakukan PTM dan 23.258 Masih PJJ
Dirjen Pendidikan Paud, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbud menyatakan belum banyak sekolah yang sudah melakukan tatap muka di zona hijau dan kuning. Hal ini terjadi karena pemerintah daerah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam membuka sekolah.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri mengatakan, dari data yang direkap oleh Kemendikbud pada zona hijau dan kuning masih sedikit sekolah yang melakukan tatap muka.

Berdasarkan paparan Dirjen Jumeri pada Bincang Sore, sekolah di zona hijau dan kuning yang sudah melapor dan melaksanakan pembelajaran tatap muka sebanyak 4.966 sekolah dan sekolah yang belajar dari rumah sebanyak 23.258. Jumlah sekolah ini bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Juli dan tidak termasuk satuan pendidikan di luar negeri. (Baca juga: KPAI Sebut Infrastruktur untuk Pembelajaran Tatap Muka Masih Minim )

Jumeri menjelaskan, meskipun pemerintah pusat sudah memberikan izin bagi sekolah di zona hijau dan kuning untuk belajar tatap muka tapi ternyata pemerintah daerah tidak serta merta membuka sekolah.

"Banyak daerah yang sudah hijau lakukan ujicoba dulu. Tidak langsung buka sekolah serentak," katanya pada Bincang Sore Kemendikbud terkait Evaluasi implementasi Penyesuaian SKB 4 Menteri, Jumat (28/8).

Menurut Jumeri, hal ini menunjukan bahwa kepala daerah cukup berhati-hati dalam menetapkan zona. Sebab memang kepala daerah dan juga ketua gugus tugas di kabupaten kota yang paling mengetahui tentang kondisi daerah masing-masing. (Baca juga: Ini Besaran Bantuan Kuota yang Akan Diberikan Kemendikbud )

Diketahui, pada awal Agustus lalu pemerintah pusat merevisi SKB 4 Menteri dengan melakukan perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan ketat dan data zona hijau dan kuning itu berdasarkan data Satgas COVID-19.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2319 seconds (0.1#10.140)