Apa Itu Sistem Zonasi yang Selalu Jadi Polemik saat PPDB?

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 11:00 WIB
loading...
Apa Itu Sistem Zonasi...
Sistem zonasi di PPDB akan dikaji oleh Mendikdasmen. Mari mengenal kembali sistem zonasi yang tiap tahun selalu timbul masalah di lapangan. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Sistem zonasi di PPDB akan dikaji oleh Mendikdasmen Abdul Muti. Mari mengenal kembali sistem zonasi yang tiap tahun selalu timbul masalah di lapangan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti akan mengumpulkan para kepala dinas pendidikan untuk membahas sistem zonasi yang berlaku di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca juga: Kemendikdasmen Bakal Kumpulkan Kepala Dinas Pendidikan Bahas Sistem Zonasi

Sistem zonasi memang selalu timbul masalah di implementasinya. Hal ini pun tidak dipungkiri oleh Abdul Muti. Maka dari itu, kajian akan sistem zonasi ini akan diperdalam dari keterangan para kepala dinas pendidikan tingkat provinsi.

Polemik akan sistem zonasi tidak hanya menyangkut regulasi. Namun juga persoalan-persoalan teknis yang terkadang membuat orang tua kewalahan untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah.

Baca juga: Ombudsman: Sistem Zonasi Kurangi Favoritisme Sekolah

Sistem Zonasi PPDB


Sistem zonasi merupakan sistem yang memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan jarak rumah siswa dengan sekolah, dengan persentase penerimaan yang lebih banyak dibandingkan jalur lainnya seperti Afirmasi, Perpindahan Orang tua, dan Prestasi.

Baca juga: Cagub Jabar Dedi Mulyadi Janji Akan Hapus Sistem Zonasi PPDB

Dikutip dari Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

3 Jalur Zonasi


1. Jalur zonasi SD minimal 60 persen

2. Jalur zonasi SMP minimal 50 persen

3. Jalur zonasi SMA minimal 50 persen

Persyaratan Domisili

Bagi calon siswa yang akan masuk sekolah berdasarkan zonasi maka harus berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Domisili itu harus ditentukan oleh alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran. Jika tidak ada kartu keluarga maka bisa pakai surat keterangan domisili.

Penetapan Wilayah Zonasi


1. Sebaran sekolah

2. Data sebaran domisili calon siswa

3. Kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang

Urutan Prioritas Seleksi Jalur Zonasi


1. Usia. Jika usia calon siswa sama maka penentuan peserta didik didasarkan pada jarak tempat tinggal calon siswa yang terdekat dengan sekolah.

2. Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota.



Seleksi jalur zonasi untuk calon peserta didik baru kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.

Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung
terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Demikian sekilas mengenai sistem zonasi di PPDB yang bakal dikaji Mendikdasmen karena selalu muncul masalah tiap tahunnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Daftar SPMB Jakarta...
Cara Daftar SPMB Jakarta 2025, Ini 6 Langkah Mudahnya!
SPMB Jakarta Resmi Dibuka...
SPMB Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
SPMB Jawa Barat 2025...
SPMB Jawa Barat 2025 Dimulai 10 Juni, Ini Jadwal dan Kuota Jalurnya
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
Wakil Ketua Komisi X...
Wakil Ketua Komisi X DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Dihapus tapi Diperbaiki
Cerita Gibran Tidak...
Cerita Gibran Tidak Direspon Menteri Nadiem saat Mengadu Terkait Sistem Pendidikan
Buka Rakor Dikdasmen,...
Buka Rakor Dikdasmen, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi hingga UN Dikaji Ulang
Rekomendasi
Khamenei Sebut Trump...
Khamenei Sebut Trump Bohong Inginkan Perdamaian: 'AS Beri Israel Bom 10 Ton, Dijatuhkan di Kepala Anak-anak Gaza'
Respons Uji Materi,...
Respons Uji Materi, MUI Sulsel: Pemerintah dan BAZNAS Berhak Kelola Zakat
Israel Telah Bantai...
Israel Telah Bantai Lebih dari 120 Warga Gaza sejak Luncurkan Operasi Gideon’s Chariots
Serangan Kerajaan Mataram...
Serangan Kerajaan Mataram ke Blambangan Usai Sultan Amangkurat I Dapat Bisikan Ulama
Pakistan Simpan Harta...
Pakistan Simpan Harta Karun Senilai Rp1.300 Triliun, Tak Habis dalam 37 Tahun
Pertama Kalinya, Kapal...
Pertama Kalinya, Kapal Perang Tercanggih Inggris Tembak Jatuh Rudal Supersonik di Dekat Skotlandia
Berita Terkini
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Perpusnas Luncurkan...
Perpusnas Luncurkan Program KKN Tematik Literasi dan Relima
Infografis
8 Tanda Orang yang Mendapatkan...
8 Tanda Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar, Apa Saja?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved