Mendikdasmen akan Revisi UU Sisdiknas serta UU Guru dan Dosen, Kenapa?
Jum'at, 15 November 2024 - 15:18 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu poin penting yang disepakati kedua belah pihak adalah penerapan pendekatan “restorative justice” dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di sekolah.
“Kami sepakat dengan Bapak Kapolri bahwa berbagai persoalan di lembaga pendidikan sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah. Hal ini sesuai dengan prinsip restorative justice,” jelas Muti.
Guru Besar UIN Jakarta ini menyampaikan, Kemendikdasmen akan memperbarui nota kesepahaman (MoU0 dengan Polri secara intensif. Programnya mencakup penyuluhan di sekolah-seoklah terkait ketertiban masyarakat dan program Polisi Masuk Sekolah.
“Kami ingin memastikan kerja sama ini tidak hanya menyelesaikan masalah dari hilir, tetapi juga melakukan upaya pencegahan di hulu,” Imbuhnya.
“Kami sepakat dengan Bapak Kapolri bahwa berbagai persoalan di lembaga pendidikan sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah. Hal ini sesuai dengan prinsip restorative justice,” jelas Muti.
Guru Besar UIN Jakarta ini menyampaikan, Kemendikdasmen akan memperbarui nota kesepahaman (MoU0 dengan Polri secara intensif. Programnya mencakup penyuluhan di sekolah-seoklah terkait ketertiban masyarakat dan program Polisi Masuk Sekolah.
“Kami ingin memastikan kerja sama ini tidak hanya menyelesaikan masalah dari hilir, tetapi juga melakukan upaya pencegahan di hulu,” Imbuhnya.
(nnz)
Lihat Juga :