Dekan FH UP Soroti Peran Krusial MPR dalam Menafsirkan UUD 1945
Senin, 25 November 2024 - 20:49 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga mengatakan di sisi lain, sejak perubahan UUD 1945 hingga saat ini telah terjadi perubahan UUD 1954 dalam bentuk penafsiran konstitusi melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan makna-makna konstitusi tentunya menjadi perhatian di kalangan akademisi khususnya pakar hukum tatanegara di Indonesia.
"MPR yang memiliki kewenangan besar ini, diharapkan ada mekanisme baru atau prosedur dan ekosistem baru MPR memiliki yudisial intepretation. Sehingga MK dapat backup secara langsung maupun tidak langsung. Apakah bisa MPR dilibatkan di dalam penafsiran dan pemaknaan beberapa pasal yang mungkin dipertentangkan dengan UU yang disahkan DPR dan pemerintah, " ungkap Dekan Eddy Pratomo.
Dengan mengundang para pakar, tujuannya adalah untuk memperoleh perspektif yang lebih luas tentang bagaimana MPR dapat memberikan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi. "Pertanyaannya kemudian, bagaimana mekanisme yang tepat untuk menjalin komunikasi antara kedua lembaga negara ini? Hingga kini, belum ada aturan yang mengatur bentuk kerja sama antara MPR dan MK. Padahal, dengan kekuatan politik yang dimilikinya, MPR, yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, memiliki potensi besar untuk memberikan masukan yang berharga bagi MK, tidak hanya dalam hal pelantikan dan pemberhentian presiden," ucapnya.
"Jika kita ingin memahami makna mendalam dari suatu pasal dalam konstitusi, kita perlu menelusuri sejarah pembentukannya. Bagaimana pasal tersebut dirumuskan, perdebatan apa yang terjadi, siapa saja pihak yang terlibat, dan konteks sejarah saat itu menjadi kunci. Dengan memahami proses historis ini, kita dapat memberikan penafsiran yang lebih akurat dan relevan terhadap pasal tersebut."
Ia juga mengatakan diskusi dengan para pakar hukum tata negara telah memperkaya pemahaman kita tentang peran penting MPR dalam menafsirkan UUD, mengingat kewenangannya dalam mengubah dan menetapkan undang-undang dasar.
"MPR yang memiliki kewenangan besar ini, diharapkan ada mekanisme baru atau prosedur dan ekosistem baru MPR memiliki yudisial intepretation. Sehingga MK dapat backup secara langsung maupun tidak langsung. Apakah bisa MPR dilibatkan di dalam penafsiran dan pemaknaan beberapa pasal yang mungkin dipertentangkan dengan UU yang disahkan DPR dan pemerintah, " ungkap Dekan Eddy Pratomo.
Dengan mengundang para pakar, tujuannya adalah untuk memperoleh perspektif yang lebih luas tentang bagaimana MPR dapat memberikan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi. "Pertanyaannya kemudian, bagaimana mekanisme yang tepat untuk menjalin komunikasi antara kedua lembaga negara ini? Hingga kini, belum ada aturan yang mengatur bentuk kerja sama antara MPR dan MK. Padahal, dengan kekuatan politik yang dimilikinya, MPR, yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, memiliki potensi besar untuk memberikan masukan yang berharga bagi MK, tidak hanya dalam hal pelantikan dan pemberhentian presiden," ucapnya.
"Jika kita ingin memahami makna mendalam dari suatu pasal dalam konstitusi, kita perlu menelusuri sejarah pembentukannya. Bagaimana pasal tersebut dirumuskan, perdebatan apa yang terjadi, siapa saja pihak yang terlibat, dan konteks sejarah saat itu menjadi kunci. Dengan memahami proses historis ini, kita dapat memberikan penafsiran yang lebih akurat dan relevan terhadap pasal tersebut."
Ia juga mengatakan diskusi dengan para pakar hukum tata negara telah memperkaya pemahaman kita tentang peran penting MPR dalam menafsirkan UUD, mengingat kewenangannya dalam mengubah dan menetapkan undang-undang dasar.
Lihat Juga :